Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI bentuk tanggung jawab dan kepedulian, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan santunan kepada seluruh korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di pabrik pengolahan (smelter) nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) Morowali, Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, besaran santunan yang diberikan IMIP sebesar Rp600 juta untuk masing-masing korban jiwa.
Santunan tersebut, lanjutnya, secara simbolis akan diserahkan manajemen IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
“Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing,” terang Dedy saat dihubungi dari Palu, Selasa (26/12).
Menurutnya, IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia.
Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
Baca juga : Korban Jiwa Ledakan Smelter di Morowali Menjadi 20 Orang
Tidak hanya itu, IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
“Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta,” ungkap Dedy.
Tidak sampai di situ, IMIP juga memberikan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.
Baca juga : Negara Harus Hadir Kuatkan Implementasi K3 di Perusahaan Berisiko Pekerja
“Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan, sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya Dedy.
IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.
Sementara, para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.
“Dan tak hanya itu saja, selama perawatan IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis. Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban,” tandasnya. (Z-5)
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
BURONAN kasus pembunuhan terhadap TKA dari Jiangsu, Tiongkok, di Desa Padabaho, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Selatan, akhirnya tertangkap di Sulawesi Selatan.
Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri nikel PT Indonesia Morowali Stainless Steel (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah.
Hampir sepekan banjir di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memutus jalur Trans-Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ratusan kendaraan bermalam di tengah jalan.
TIM Search and Rescue (SAR) berhasil menyelamatkan tiga warga yang terjebak banjir di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
PASANGAN calon presiden 01 memberikan perhatian dan evaluasi terhadap kejadian kecelakaan kebakaran yang terjadi terhadap pekerja tambang di Morowali Sulawesi Tengah.
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Ahmad Ali dinilai berpengalaman pimpin Sulteng
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved