Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan dan memperluas jaminan sosial bagi para pekerja, terutama pekerja informal.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kepesertaan bagi para pekerja, yakni melalui sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan pembentukan ekosistem desa jaminan sosial, seperti yang dilakukan di Desa Polan, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Senin (11/12).
Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan di Gedung Olahraga Desa Polan, diikuti sekitar 60 orang yang terdiri dari perangkat Desa Polan, Ketua RT, Ketua RW, Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, dan para pekerja sektor informal.
Baca juga : 360 Atlet Pencak Silat PSHT Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Klaten
Kepala Desa Polan, Tri Wahyudi, dalam sambutan menyampaikan terima kasih kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten telah menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang kedua di desanya. Sebelumnya, sosialisasi diadakan pada awal 2022.
"Alhamdulillah, setelah sosialisasi itu ada 104 orang yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sampai sekarang sudah 120 orang peserta," katanya.
Menurut Tri Wahyudi, seluruh Perangkat Desa Polan, BPD, Ketua RT, dan Ketua RW sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Dan, ke depan direncanakan kader Posyandu dan PKK akan didaftarkan.
Baca juga : DPR Nilai Penting Penerapan PBI Jamsostek ke Pekerja Informal
Diakuinya, sampai saat ini masih banyak warga yang belum paham dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat, terutama para pekerja informal menjadi paham dan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan para pekerja informal di Desa Polan tahu dan ikut bersiap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, manfaatnya bisa dirasakan dan banyak program jaminan sosial yang bisa diikuti," imbuh Kades Tri Wahyudi.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Heru Siwanto, yang diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Andryardhi Rahmansyah dalam sosialisasi tersebut memaparkan materi seputar program dan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Klaten Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial di Desa Sidowayah
Dalam paparannya, Andryardhi Rahmansyah menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
"Maka, diharapkan seluruh ekosistem di Desa Polan, terutama para pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapat perlindungan jaminan sosial," katanya.
Andryardhi Rahmansyah menjelaskan yang dimaksud pekerja informal, seperti mereka yang bekerja sebagai petani, pedagang, peternak, ojek online, jualan kuliner, relawan, PKK, dan karang taruna yang berkegiatandan menghasilkan nilai ekonomis.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Bidik Kepesertaan dari Sektor Informal
"Nah, pekerja informal ini perlu mendapat perlindungan sosial. Seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Karena, kita tidak tahu yang namanya musibah atau kecelakaan bisa terjadi kapan pun dan di mana pun. Maka, mereka perlu mendapat jaring pengaman sosial," jelasnya.
Menurut Andryardhi, dari jumlah pekerja di Indonesia baru 38% yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan, dari jumlah itu 91% diantaranya pekerja formal. Sedangkan pekerja informal baru sekitar 9%.
"Maka, kita ajak peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut melakukan Gerakan Sertakan, yaitu Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda," katanya.
Melalui gerakan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan ingin mengajak seluruh pekerja formal atau penerima upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU (bukan penerima upah) yang ada di sekitarnya.
Terkait, Ketua BPD Polan Setiyarso menyambut baik dan mendukung sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan pembentukan ekosistem desa jaminan sosial di desanya.
"Kami mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Maka, warga terutama pekerja informal yang belum ikut BPJS Ketenagakerjaan, kami sarankan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena, manfaatnya banyak sekali," ujarnya. (Z-5)
Seorang ibu kader dasawisma di Jakarta Timur, Ita Handriyani, 52, meninggal akibat sakit di belakang punggungnya. Ahli waris menerima santuna JKM BPJS Ketegakerjaan Rp42 juta.
BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan penghargaan khusus dalam Best Insurance Awards 2024 yang diselenggarakan oleh Investortrust
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan jaminan kematian Kepala Desa Pasungan, Heribertus Purnama, dan Kepala Desa Bentangan, Samiyono ke ahli waris.
BPJS Ketenagakerjaan melalui ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel, memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat khususnya pengguna operator seluler Telkomsel
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved