Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 2.840 unit kendaraan berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, menunggak pajak. Untuk mobil yang menunggak pajak sebanyak 395, dan motor yang menunggak pajak sebanyak 2.456 unit kendaraan
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Ahmad Zaenudin mencatat ribuan kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) nunggak pajak. Menunggaknya pajak kendaraan ASN ini didominasi oleh roda dua.
"Sampai Oktober 2023, masih ada 2.840 unit kendaraan yang digunakan ASN Kabupaten Subang menunggak pajak. Untuk mobil yang menunggak pajak sebanyak 395, dan motor yang menunggak pajak sebanyak 2.456 unit kendaraan," Kata Ahmad, Jumat (1/12).
Baca juga: Tanjakan Emen Butuh Fasilitas Penunjang Cegah Kecelakaan
Ahmad mengatakan, dari ribuan kendaraan Pemkab Subang yang pajaknya menunggak, tidak semuanya dioperasikan. Terdapat juga kendaraan yang sudah rusak, bahkan tidak lagi dikuasai lagi oleh Pemkab Subang.
"Jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah dilelang maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat. Sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan," ujarnya, Jumat, (1/12).
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Subang Mengalami Kenaikan
Dikatakan Ahmad, untuk mengatasi masalah tersebut ada banyak hal yang harus dilakukan. Di antaranya sinergitas dan kolaborasi antara kantor Samsat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam membangun basis data yang akurat.
Ahmad berharap agar Pemkab Subang dapat menjadi contoh baik kepada masyarakat untuk mentaati kewajiban membayar pajak dengan tepat waktu. Karena, akibat belum dibayarnya pajak ribuan kendaraan milik Pemkab Subang tersebut, negara diperkirakan rugi hingga mencapai Rp1 miliar.
(Z-9)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Politisi PDI Perjuangan Kota Solo, Honda Hendarto, mendesak Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pengandangan kendaraan dinas berpelat merah di luar jam kerja.
Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
PEMPROV DKI Jakarta melarang para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan mudik Lebaran 2026.
BUPATI Lumajang Indah Amperawati memperbolehkan aparatur sipil negara atau ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2026. Namun, ia menegaskan semua keperluan ditanggung pribadi
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved