Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di seluruh provinsi untuk memperkuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) pada 2024.
Baca juga: Kemendagri dan DPR Bahas Rancangan Peraturan Bawaslu
Hal tersebut disampaikan Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu TB Chaerul Dwi Sapta pada Workshop Supervisi dan Pengendalian P3PD, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/11).
"P3PD akan berakhir 2024, saya minta dukungan pemerintah daerah terutama Dinas PMD sebagai lead Sekber untuk bisa menguatkan P3PD untuk keberlanjutan program ini jangan sampai disia-siakan. Saya mohon manfaatkan dengan baik, dengan harapan program ini bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Chaerul. lewat keterangan yang diterima, Rabu (22/11).
Baca juga:Jelang Pilkada 2024, Mendagri Minta Pemda Segera Tandatangani NPHD
Chaerul meminta kepada Dinas PMD dan Regional Management Consultant (RMC) P3PD untuk saling berkolaborasi mengidentifikasi hal strategis pada tahun depan.
“Ada 17 provinsi yang hadir, para pimpinan ingin mengetahui apa yang menjadi permasalahan di daerah, lakukan identifikasi dan sampaikan. Kita berharap rumusan strategi dari setiap daerah, Program P3PD akan berakhir tahun 2024, di mana yang menentukan keberhasilan P3PD adalah dari dukungan semua pihak,” kata Chaerul.
Chaerul juga berharap kepada provinsi yang belum ada SK Sekber agar segera menetapkan SK karena sekber ini merupakan landasan untuk dukungan semua kegiatan sesuai peraturan yang berlaku.
“Yang belum ada sekber, bisa segera, sekber itu penting, Bank Dunia minta SK Sekber kalau tidak ada maka tidak bisa memberikan dukungan. Agar P3PD berhasil, saya berharap identifikasi hal stategis untuk masukan pelaksanaan di 2024. Minggu ini kita lagi menyusun AWPB (Annual Work Plan Budget), kalau kita dapat masukan akan memperkuat perencanaan program di 2024,” tambah Chaerul.
Sementara untuk RMC sebagai perpanjangan tangan dari pusat di daerah untuk terus berkolaborasi dan melakukan monitoring serta evaluasi di kabupaten yang menjadi lokasi fokus.
Chaerul mengungkapkan untuk pelaksanaan pelatihan P3PD di 2024 juga harus difokuskan sesuai dengan KPI terbaru yang telah ditetapkan agar pelaksanaan dapat lebih fokus. (P-3)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved