Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA wartawan di Banda Aceh mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari tim pengawal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kedua jurnalis itu diintimidasi saat merekam Firli Bahuri makan durian di Warkop Sekber Jurnalis, Banda Aceh, Kamis (9/11) malam. Kedua jurnalis tersebut yaitu Raja Umar dari Kompas TV dan Lala Nurmala dari Puja TV.
Raja Umar mengatakan awalnya dia ingin melakukan wawancara Firli. Namun ditolak oleh Firli karena sedang makan durian. Lantas Umar meminta izin agar Firli mau memberi komentar setelah makan durian sambil menunggu agak jauh dari meja tempat Firli makan. Namun, pihak kepolisian dari Polda Aceh pengawal Firli mendatangi Umar untuk menghapus semua foto dan video tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Periksa Firli Selasa Pekan Depan
Saat pengawal Firli meminta menghapus semua foto dan video, umar pun berinisiatif untuk merekam audio melalui ponselnya. Rekaman audio tersebut juga sudah sempat dikirim oleh Umar ke redaksinya dan ke group wartawan di Aceh lainnya, agar bisa dijadikan barang bukti jika terjadi sesuatu dengannya.
Hal yang yang sama juga menimpa Jurnalis Puja TV, Lala Nurmala yang juga dipaksa pengawal Firli untuk menghapus semua foto dan video yang berkaitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Polda Metro dan KPK Bakal Rakor Bahas Kasus Pemerasan SYL
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam intimidasi terhadap wartawan yang terjadi di Aceh tersebut. Intimidasi tersebut merupakan hal yang tidak dibolehkan, mengingat wartawan bekerja di bawah UU Pers.
"Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023.
Ali mengatakan pihaknya masih mengecek kebenaran kabar itu. Tapi, Ali menegaskan Lembaga Antirasuah menjunjung tinggi kebebasan pers mencari berita.
"Kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman-teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat," ucap Ali.
(Z-9)
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
Militer Israel melanjutkan serangan besar-besaran ke Gaza, menargetkan berbagai lokasi di selatan, pusat, dan utara wilayah tersebut, dengan mengakibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan.
UKJ bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
PENGADILAN kriminal internasional atau ICC mendapatkan intimidasi menjelang pengambilan putusan mengenai kasus kejahatan perang Netanyahu di Jalur Gaza.
Donald Trump menghadapi sidang penghinaan karena jaksa New York bersikeras mantan presiden itu melanggar perintah diam untuk mencegahnya mengintimidasi saksi.
Dalam persidangan, seorang hakim memperingatkan Donald Trump terhadap intimidasi terhadap juri, sementara enam juri dipilih dengan cepat setelah pemeriksaan oleh kedua belah pihak.
Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan telah mengungkapkan siapa saja saksi dari pihak mereka yang mendapatkan intimidasi selama proses kampanye hingga pascapemilu.
Mahfud MD membenarkan bahwa ada beberapa saksi yang telah disiapkan timnya untuk bersaksi di sidang gugatan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) mundur karena intimidasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved