Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROSES pemutihan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan, dinilai justru menjadi celah bagi perusahaan melakukan pelanggaran serupa atau berulang di masa depan. Penyelesaian sawit dalam kawasan hutan sangat tertutup dan tidak transparan.
Hal ini dikemukakan Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, dalam rilisnya Sabtu (4/11). "Kami melihat bahwa proses penyelesaian sawit dalam kawasan sangat tertutup dan tidak transparan. Publik tidak diberikan informasi yang cukup. Bahkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan KLHK terkait subjek hukum yang terindikasi berada dalam kawasan hutan tidak dapat diakses oleh publik," kata Rambo.
Dikatakan Rambo pihaknya menolak proses pemutihan sawit di dalam kawasan hutan. Karena kebijakan ini dapat menjadi celah bagi perusahaan dalam melakukan pelanggaran serupa di masa depan. "Proses Pemutihan usaha perkebunan sawit di kawasan hutan dapat menimbulkan implikasi ketidakpastian hukum yang menciptakan dampak tambahan terkait penyelesaian permasalahan tanah masyarakat di kawasan hutan," tuturnya.
Baca juga: Bappebti Usulkan Insentif Fiskal untuk Tarik Minat di Bursa Kelapa Sawit
Seperti diketahui batas waktu penyelesaian sawit dalam kawasan hutan telah melewati batas akhir. Menurut amanat Undang-Undang Penetapan Perpu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Penetapan Perpu CK) bahwa pada 2 November 2023 lalu merupakan batas waktu penyelesaian persoalan sawit ilegal dalam kawasan hutan baik melalui dua tipologi 110 A maupun 110 B.
Terkini, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyatakan bahwa telah teridentifikasi sebanyak 90% perusahaan sawit yang terindikasi menjalankan bisnis dalam kawasan hutan dan sudah mengurus izin. Selain itu diketahui 200.000 hektare sawit illegal berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Konservasi (HK).
Baca juga: Program Peremajaan Sawit Rakyat Perlu Diperkuat untuk Jaga Produksi
Pelaku usaha harus membayar denda administratif dan biaya pemulihan ke negara. Lalu dikembalikan ke negara (Pasal 110 B). Pengembalian lahan sawit ini sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah pengendalian perubahan iklim.
Kebijakan pemutihan sawit dalam kawasan hutan menimbulkan implikasi ketidakpastian hukum yang menciptakan dampak tambahan terkait penyelesaian permasalahan tanah masyarakat di kawasan hutan," ungkap Gunawan, Penasehat Senior Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS).
Seharusnya pengakuan hak atas tanah masyarakat dan reforma agraria tidak merujuk ke aturan tentang perizinan berusaha sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja dan aturan pelaksananya yang justru menghambat pencapaian reforma agraria dan peremajaan sawit rakyat. Guna mengejar pencapaian perkebunan sawit berkelanjutan perlu didukung dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dengan melibatkan partisipasi publik
secara lebih bermakna yang akan menciptakan transformasi sawit di mana perusahaan perkebunan tidak lagi ekspansi lahan ke kawasan hutan, melainkan percepatan penganekaragaman produk olahan sawit.
Di Kalimantan Selatan tercatat ada 67 ribu hektare lebih perkebunan kelapa sawit berada dalam kawasan hutan dan separuh diantaranya atau 30.789 hektare tanpa izin (ilegal). (Z-3)
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Kalimantan Selatan siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program Pengembangan Kopi Diversifikasi Terintegrasi.
Warga Cikoneng yang merupakan pekerja perkebunan teh The Ciliwung mulai bertanam kopi di sela-sela tanaman teh sejak 2018.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini pembangunan pabrik minyak makan merah tidak bakal merugi.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Perhutanan Sosial berdampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan ASEAN Senior Official on Forestry (ASOF) 27. Agenda itu bertujuan untuk memperkuat pengelolaan hutan lestari di Kawasan Asia Tenggara.
Semakin pentingnya kemajuan dan penggunaan teknologi geospasial dalam upaya menjaga lingkungan jadi perhatian dalam Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024.
POLISI dibantu warga berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berkerja sebagai tukang pijat dan bekam di Grobogan, Jawa Tengah.
PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen menyelesaikan dampak krisis iklim dan masalah lingkungan hidup di wilayahnya.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di dalam kawasan tersebut, Rabu (19/6) petang kemarin, berhasil dipadamkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved