Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang masa darurat sampah di wilayah Bandung Raya. Namun, Penjabat Gubernur Bey Machmudin mempersilakan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah itu menerapkan
masa perpanjangan.
"Api di TPA Sarimukti sudah padam. Pemerintah Provinsi tengah melakukan penataan lahan di lokasi. Karena itu, kami tidak memperpanjang masa darurat sampah," ujar Bey, Rabu (25/10).
Namun, lanjut dia, jika melihat kondisi tumpukan sampah, terutama di Kota Bandung, masalah ini belum selesai. "Kami serahkan ke Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan upaya, khususnya memperpanjang masa darurat."
Baca juga: Pemkot Bandung Berencana Perpanjang Masa Darurat Sampah
Bey mengakui sampah masih jadi masalah di Kota dan Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, karena kebijakan membatasi pembuangan sampah di TPA Sarimukti. Saat ini, Pemprov Jabar melakukan pengurangan pembuangan sampah dari keempat daerah itu sebanyak 50% dari semula.
"Silakan terapkan perpanjangan darurat sampah, tapi harus dengan pertanggungjawaban yang jelas. Jangan hanya menerapkan darurat, tapi tidak ada langkah-langkah untuk menyelesaikan dan solusinya," tambahnya.Solusi harus ada. "Jangan darurat terus sepanjang masa," tandas Bey.
Di Kota Bandung, dia menyatakan tumpukan sampah yang tidak terangkut terlihat dan sangat kasat mata. "Dari awal sudah saya sampaikan untuk melakukan perbaikan dari hulu, tapi ternyata tidak ada yang dilakukan.
Baca juga: TPA Sarimukti Menuju Operasional Penuh
"Untuk menemukan program dan solusi, Bey mengaku sudah meminta Pemkot Cimahi untuk mereplikasi program pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sementara untuk Kota Bandung, Bey
mempersilakan mereka mencari solusi terbaiknya.
"Masyarat tidak mau tahu sampah itu urusan pemerintah kabupaten atau provinsi. Mereka tahunya sampah harus terangkut dan tertata rapi," tegasnya. (Z-6)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Untuk kesiapsiagaan terhadap bencana musim kemarau, BNPB menghimbau masyarakat agar tak membakar sampah serta selalu waspada bila berada di kisaran TPA.
WACANA pembangunan 'pulau sampah' di atas laut Jakarta dipertanyakan banyak pihak. Tak sedikit juga yang meragukan manfaat dari pembangunan tersebut.
Heru Budi mengusulkan untuk dibuat pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah di area pesisir laut utara Jakarta
BERDASARKAN data KLHK, produksi sampah di Indonesia mencapai 69,9 juta ton setahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tidak terkelola sekitar 33%.
PEMKOT Bandung menjadikan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 pada Rabu (21/2) hari ini, sebagai momentum dan refleksi untuk menghadirkan kota nol sampah.
Terjadi antrean truk sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat yang mencapai sekitar 1 kilometer.
Ada delapan karya lukisan yang menggambarkan kondisi persampahan yang ditumpahkan di atas kanvas berukuran 100x100 sentimeter.
Nantinya TPA Sarimukti terbebas dari aktivitas pemulung. Sebab, ia menilai pengelolaan sampah akan lebih optimal jika tidak ada pemulung di area TPA.
Untuk sementara, pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya hanya difokuskan di zona 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved