Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARGA cabai di Pasar Gedhe Klaten, Jawa Tengah, merambat naik mulai pekan lalu. Kenaikan harga cabai dipengaruhi kondisi musim kemarau panjang hingga menyebabkan petani gagal panen.
Pantauan Media Indonesia di pasar tradisional tersebut, Selasa (24/10), harga komoditas cabai rawit, cabai merah besar, dan cabai keriting naik. Kenaikan harga cabai Rp5.000-Rp10.000 per kg.
"Hari ini cabai rawit Rp65.000 per kg naik Rp5.000. Kemudian, cabai merah besar naik Rp5.000 menjadi Rp50.000 per kg dan cabai keriting Rp45.000 atau naik Rp10.000 per kg," kata Triyanti, pedagang.
Baca juga: Ribuan Warga Klaten Terdampak Kekeringan Terus Digelontor Bantuan Air
Kenaikan harga cabai dipengaruhi musim kemarau panjang. Dampak kemarau ini banyak lahan pertanian tanaman cabai kekeringan. Ini yang menyebabkan petani di sejumlah daerah gagal panen cabai.
"Kami dipasok cabai dari daerah lereng Gunung Merapi, tetapi tidak banyak di musim kemarau ini. Karena, lahan pertanian cabai kekeringan, sehingga petani banyak yang gagal panen," jelasnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Klaten Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas
Sedangkan harga kebutuhan pokok lainnya stabil. Seperti bawang merah harga tetap Rp20.000 per kg, bawang putih Rp36.000 per kg, daging ayam Rp33.000 per kg, dan telur ayam Rp25.000 per kg.
"Harga bahan kebutuhan pokok sehari-hari yang naik hanya cabai. Hal ini terjadi karena hasil panen cabai petani merosot, bahkan gagal panen akibat kekeringan musim kemarau ini," ujar Triyanti. (Z-2)
Menyikapi tingginya harga cabai rawit merah di tingkat konsumen, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Pertanian menggelar aksi stabilitas pasokan harga pangan.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto menyatakan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah karena faktor kekeringan.
arga cabai rawit merah (lombok setan) di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah melonjak dari sebelumnya Rp50 ribu per kilogram menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Harga sejumlah komoditas pangan rata-rata secara nasional di tingkat pedagang eceran turun, mulai beras, bawang, minyak goreng hingga cabai merah keriting
MENTERI Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan harga cabai di beberapa provinsi di Indonesia mengalami kenaikan jelang Idul Adha.
Harga bawang merah di Kuningan naik mencapai Rp50 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai merah seharga Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved