Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Denpasar mengeluarkan larangan penggunaan laser atau sinar yang dipakai untuk pemecah awan atau mencegah terjadinya hujan. Larangan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penanganan musibah kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung yang hingga saat ini belum bisa teratasi.
Larangan pengguna laser ini dikeluarkan melalui surat edaran resmi. Pemkot Denpasar mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 364/1859/Satpol PP Tahun 2023. Dalam SE ini diatur tentang penghentian sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot pemecah awan/meniadakan hujan hingga 25 Oktober mendatang.
Penggunaan laser untuk memecah awan biasanya digunakan event organizer (EO) saat menghandle berbagai acara.
Baca juga: Kebakaran TPA Suwung Sulit Dikendalikan, Warga Pendatang Diminta Pulang Kampung
Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, SE ini diterbitkan dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung. Hujan diharapkan lebih cepat memadamkan titik api.
"Kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk menghentikan sementara penggunaan lampu laser/lampu sorot yang berfungsi untuk memecah awan atau meniadakan hujan untuk kegiatan upacara agama, adat, hajatan perkawinan, event, dan kegiatan lainnya," ujarnya.
Baca juga: KLHK Bantu Pemadaman TPA Suwung
Bawa Nendra menegaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan edaran ini akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Camat, Perbekel, Lurah serta Komando Penanggulangan Bencana Kebakaran di TPA Suwung Kota Denpasar. Diharapkan dengan turunnya hujan, penanganan dapat dilaksanakan lebih cepat dan dapat mendukung optimalisasi penanganan yang saat ini sudah berlangsung baik melalui darat dan udara.
"Dengan turunnya hujan proses pemadaman dapat dioptimalkan. Dengan berbagai langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan kebakaran di TPA Suwung, ini adalah upaya-upaya kita untuk bersama-sama mendukung penanganan, sehingga semua pihak kami harapkan untuk maklum," ujarnya. (Z-3)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Puluhan titik panas atau Hotspot terpantau satelit di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8). Itu diduga kuat merupakan pancaran dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Lahan di Dusun Jombor, Desa Cipete, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) terbakar pada Rabu (31/7) malam. Petugas gabungan sudah berhasil mengendalikan api pada Kamis dini hari
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Sebuah rumah di Dusun Mertelu, Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbakar pada Selasa (30/7) malam WIB.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Bekerjasama dengan Kemenkes RI dan Kemendikbudristek RI, Kao mendukung program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) serta pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Pengolahan sampah dengan basis LCCN mengolah semua jenis sampah melalui proses panas yang dihasilkan dengan tujuan menghasilkan uap (steam) atau listrik sebagai pilihan
Timbunan sampah di Pasar Tugu, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tercatat mencapai lima meter. Ketinggian ini bakal terus bertambah jika tak segera dibersihkan.
Warga menuding, armada sampah menjadi penyebab rusaknya jalan. Sementara itu, kompensasi yang dijanjikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk warga tidak juga terealisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved