Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBAKARAN yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung Denpasar, Bali, hingga Minggu (15/10) pagi belum juga berhasil dipadamkan. Asap kebakaran dari TPA itu sudah mulai mengganggu aktivitas masyarakat.
Warga yang berada tidak jauh dari TPA mengeluhkan bau asap yang menyengat. Beberapa kawasan itu antara lain Desa Suwung, Batankendal, Pemogan, dan Glogorcarik
Kepolisian dan TNI pun diturunkan untuk membantu pemadaman api dan membagikan masker untuk warga terdampak. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan jika Polda Bali dan TNI saat ini terlibat langsung dalam penanganan kebakaran TPA Suwung. Ia menyampaikan, gabungan TNI-Polri dan Pemadam Kebakaran Kota Denpasar, padamkan kebakaran yang terjadi di TPA Suwung Kangin sejak Kamis (12/10/2023) lalu hingga hari ini.
Baca juga: Kebakaran di TPA Suwung Denpasar Belum juga Padam
Polda Bali pun sudah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui penyebab kebakaran. Dari hasil penyelidikan sementara menunjukan kebakaran di TPA Suwung terjadi pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023 pukul 11.00 Wita. Salah seorang saksi mata, Gede
Mahardika, karyawan di Kantor TPA Suwung mengaku, ia dan beberapa temannya tiba-tiba melihat kepulan asap hitam pekat yang bersumber dari tumpukan sampah di TPA Suwung Kangin.
Beberapa saat kemudian asap hitam pekat berubah menjadi asap putih. Saat itu tidak ada yang melintas ke dalam areal yang terbakar. Diduga, kebakaran akibat panasnya tumpukan sampah yang mencapai puluhan meter, yang menghasilkan gas yang mudah terbakar.
Baca juga: Hari Kedua, Kebakaran TPA Suwung Semakin Tak Terkendali
"Dugaan sementara kebakaran tersebut akibat panas ekstrim dan tumpukan sampah yang tinggi menghasilkan gas metana yang besar sehingga mudah terbakar," ujarnya Minggu
(15/10).
Sampai saat ini tim dari gabungan TNI-Polri, BPBD dan PMK Pemprov, Kota Denpasar, Badung, dan Gianyar, masih melakukan memadamkan api yang sudah menghabiskan lahan 3 hektare. Tidak ada laporan kerugian materi dan korban jiwa, namun petugas masih kesulitan menjangkau titik api karena lokasinya cukup sulit.
"Kami berharap masyarakat seputaran TPA Suwung jangan panik dan jangan terpancing dengan berita-berita hoax yang dapat menyesatkan. Kami petugas gabungan dari
TNI-Polri, BPBD dan PMK berusaha semaksimal mungkin memadamkan api tersebut," himbau KBP Jansen. (Z-3)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
BNPB meminta pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah pegunungan dan tempat pemrosesan akhir (TPA).
Untuk kesiapsiagaan terhadap bencana musim kemarau, BNPB menghimbau masyarakat agar tak membakar sampah serta selalu waspada bila berada di kisaran TPA.
WACANA pembangunan 'pulau sampah' di atas laut Jakarta dipertanyakan banyak pihak. Tak sedikit juga yang meragukan manfaat dari pembangunan tersebut.
Heru Budi mengusulkan untuk dibuat pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah di area pesisir laut utara Jakarta
BERDASARKAN data KLHK, produksi sampah di Indonesia mencapai 69,9 juta ton setahun. Dari jumlah tersebut, sampah yang tidak terkelola sekitar 33%.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Bekerjasama dengan Kemenkes RI dan Kemendikbudristek RI, Kao mendukung program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) serta pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Pengolahan sampah dengan basis LCCN mengolah semua jenis sampah melalui proses panas yang dihasilkan dengan tujuan menghasilkan uap (steam) atau listrik sebagai pilihan
Timbunan sampah di Pasar Tugu, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tercatat mencapai lima meter. Ketinggian ini bakal terus bertambah jika tak segera dibersihkan.
Warga menuding, armada sampah menjadi penyebab rusaknya jalan. Sementara itu, kompensasi yang dijanjikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk warga tidak juga terealisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved