Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 3.254 warga Kota Bengkulu yang masuk dalam kategori pemilih potensial atau pemilih pemula, saat ini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu mencatat dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 persen yang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan, daftar pemilih potensial non-e-KTP tesebut merupakan daftar pemilih yang telah masuk di dalam daftar pemilih sementara (DPS). Namun, statusnya belum memiliki KTP elektronik, sehingga belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Diharapkan agar masyarakat ataupun peserta pemilu untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan jika masih ada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP agar bisa melakukan perekaman e-KTP," kata Widodo, Rabu (27/9).
Baca juga: KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Penyusunan DPTb
Widodo menambahkan untuk mengakomodir warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, pihaknya akan terus bergerak dengan membuka layanan, baik di Disdukcapil yang berada di Kelurahan Bentiring maupun di Mal Pelayanan Publik yang berada di eks Balai Kota Bengkulu.
"Dinas Dukcapil Kota Bengkulu juga akan melakukan sistem jemput bola terhadap pemilih pemula seperti yang berada di sekolah-sekolah, sehingga dipastikan semua pemilih, baik itu yang telah berusia 17 tahun atau yang baru berusia 16 tahun menuju 17 tahun dapat melakukan perekaman e-KTP dan dapat memberikan hak suara dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang," kata Widodo.
Baca juga: Tokoh Muda Palopo Ajak Generasi Muda Sukseskan Pemilu 2024
Sementara itu untuk blangko e-KTP sendiri dipastikan Disdukcapil Kota Bengkulu tersedia. Bahkan dalam dua hari ke depan Disdukcapil Kota Bengkulu kembali akan menambah ketersediaan blangko. (Z-6)
Kenaikan harga kopi merupakan sejarah baru dan termahal di Provinsi Bengkulu. Meskipun harga kopi naik, tetapi masyarakat menjadi takut pasalnya aksi pencurian kopi semakin beringas.
SEORANG bocah berusia 7 tahun berinisial AV di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kejadian itu terekam cctv.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
BMKG mengungkapkan gempa 5,8 magnitudo dan 5,4 magnitude yang mengguncang Bengkulu disebabkan oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa bumi dengan skala lebih dari 5 magnitudo mengguncang sejumlah daerah di Bengkulu dan sekitarnya.
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halamannya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Kembai mencuatnya kasus mega-korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto bisa menjadi salah satu contoh adanya intervensi tersebut. Apalagi dengan adanya revisi UU KPK
PRESIDEN Joko Widodo menyampaikan, proses hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Disdukcapil Makassar menjemput bola ke sekolah untuk merekam KTP elektronik siswa yang baru berusia 17 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved