Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MINIMNYA upaya diseminasi pemerintah dalam mengkomunikasikan duduk permasalahan Rempang Eco City ke publik menjadi sorotan. Kondisi ini bahkan membuat para penyebar hoaks dengan membawa isu SARA leluasa memprovokasi masyarakat untuk mendiskreditkan salah satu program strategis nasional tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada 6 Pelanggaran Hak pada Kasus Rempang-Galang
Pakar strategic communication mass, Tuhu Nugraha pun menyarankan seharusnya pemerintah melakukan mitigasi untuk menghentikan penyebaran hoaks terkait Rempang. Jika dibiarkan, kata dia, akan menyebabkan perpecahan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
"Sebaiknya yang dilakukan pemerintah adalah pertama memberikan informasi tandingan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi. Selain itu pernyataannya mesti lebih simpatik, pesan yang dikedepankan harus sentuh sisi emosional, karena ini bukan hanya soal perpindahan lokasi tapi ada ikatan adat, emosional dll," kata Tuhu lewat keterangan yang diterima, Sabtu (23/9).
Baa juga: Ratusan Siswa di Rempang dapat Trauma Healing, Polisi: Gas Air Matanya Terbawa Angin
Melalui cara persuasif, lanjut Tuhu, diharapkan masyarakat mau berkompromi demi kepentingan yang lebih luas, harapan pekerjaan dan kesempatan kerja yang lebih baik buat keluarga, tetangga dan anak cucu mereka. "Harus gencar termasuk disebarkan di media sosial. Jadi pendekatan yang dikedepankan sekarang ini kan lebih ke rasional, dan kepentingan dari sudut pandang pemerintah," ujarnya.
Tuhu mengatakan, pemerintah sepertinya lupa jika sekarang ini sedang berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai end user dari hasil proyek strategis nasional. Sebab, kata dia, masyarakat jika dikomunikasikan dengan alasan investasi asing pasti tidak gampang pendekatannya
"Masih ada ketakutan 'dijajah' pihak asing dan sebagainya. Maka pesannya harus yang langsung dekat sama masyarakat lokal, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Ujungnya kan harapan tentang ekonomi yang lebih baik, lalu lapangan kerja baru dari hasil investasi di Rempang," tandasnya.
Baa juga: Temui Warga Rempang, Bahlil Ingatkan Pentingnya Realisasi Investasi di Daerah
Untuk itu, agar ke depan tidak terjadi semacam ini seharusnya pemerintah memiliki mitigasi risiko sebelum dilakukan eksekusi. "Pemerintah sepertinya lupa sekarang era media sosial yang menjadi alat framing cukup efektif dalam menyebarkan hoaks, selain itu saat ini menuju tahun politik," katanya.
Terkait penyebaran hoaks di media sosial terkait Rempang, Tuhu mengajak masyarakat agar lebih jeli dan cek fakta yang ada. Menurutnya, hoaks terkait isu SARA dalam kasus Rempang dapat memecah belah bangsa.
"Ini sangat bahaya banget. Karena masyarakat Indonesia sangat beragam dan isu SARA ini hot button banget buat orang Indonesia. Jadi mesti ditangani dengan sangat hati hati, serius dan penuh empati karena banyak yang berkepentingan soal isu ini, dan semua tahu isu mana yang mudah dimainkan," tandasnya. (H-3)
Diskominfo Jawa Barat menyiapkan dan mendorong unit saber hoaks di 27 kabupaten dan kota mulai mendeteksi dini potensi hoaks
Tipologi hoaks berubah-ubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang berubah-ubah.
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Tular Nalar juga menghadirkan Bioskop Keliling yang bekerja sama dengan Jaringan Radio Komunikasi Indonesia.
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Merupakan hal wajib untuk memerangi konten negatif yang saat ini kerap bermunculan di masyarakat sebagai wujud menjaga persatuan dan kesatuan.
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
POLISI menyebut tak ada unsur SARA di kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bersenjata tajam di kawasan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Galih mengatakan, tujuannya membuat konten berunsur SARA tersebut untuk menghibur. Ia juga berjanji tidak akan mengulang kejadian dalam membuat konten berunsur SARA.
Mendekati pemilu pasti banyak pemberitaan hoax dan juga isu SARA di media sosial sehingga masyarakat perlu berhati-hati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved