Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BANYAKNYA fenomena penolakan dan konflik antara masyarakat setempat dengan perusahaan tambang. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengingatkan para pengusaha tambang yang ada di wilayahnya agar lebih peka dan akomodatif terhadap tuntutan masyarakat.
“Saya minta para pengusaha tambang belajar dari persoalan-persoalan yang banyak terjadi sebelumnya. Agar lebih akomodatif dan memperhatikan lingkungan, ekonomi, sosial budaya maupun peraturan perundangan-undangan yang ada,” ujar Andap di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (22/09/23)..
Menurut Andap, masyarakat tidak akan langsung menolak kehadiran perusahaan tambang karena dapat meningkatkan perekonomian mereka. Tetapi jika tidak diimbangi dengan keadilan, kesejahteraan, penghormatan terhadap budaya sekitar maka akan mengakibatkan konflik destruktif.
Baca juga: Pj. Gubernur Sultra Lakukan Bersih-Bersih Birokrasi
“Peningkatan ekonomi dari pertambangan harus diimbangi kesejahteraan, keadilan dan menjunjung tinggi sosial budaya (adat istiadat) setempat,” ujarnya lagi.
Berbagai penolakan terhadap perusahaan tambang, menurut mantan Kapolda Sultra itu, tidak akan berubah menjadi kerusuhan apabila seluruh stakeholder yang terlibat, khususnya perusahaan dan pemerintah daerah, memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dan mampu antisipatif.
Karenanya, Andap mengingatkan agar pengusaha-pengusaha tambang serta pemprov bersikap peka terhadap tuntutan masyarakat. “Agar pengusaha tambang di Sultra peka terhadap tuntutan masyarakat,” kata Andap.
Baca juga: Pembangunan Pabrik Feronikel Haltim ANTAM Masuki Tahapan First Metal Tapping
Sebaliknya kepada aparat di Pemprov, Andap minta agar mereka jangan lari ketika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi terkait isu pertambangan.
“Hadapi dan layani mereka dengan baik, santun, kepala dingin dan kedepankan dialog terbuka,” tekan Andap lagi.
Di Sultra, terdapat berbagai perusahaan tambang yang beroperasi. Jenis bahan yang ditambang beragam mulai dari nikel, aspal, hingga emas, dan pasir silika. Andap mengakui bahwa perusahaan tambang tersebut memiliki peranan tinggi dalam perekonomian masyarakat, bahkan berdampak signifikan bagi pembangunan nasional.
Baca juga: Menteri Hadi Apresiasi Pendandatanganan 51 Perjanjian Kerja Sama di Sultra
Namun demikian, sebagai perusahaan yang bersifat ekstraktif, Andap mengingatkan bahwa pertambangan memiliki resiko besar terhadap persoalan lingkungan, sosial dan budaya.
Konflik biasanya berkisar pada persoalan konflik atau ganti rugi lahan, upaya pelestarian atau perbaikan lingkungan serta dampak sosial budaya seperti tanah adat atau lainnya.
Untuk meminimaliasi risiko, Andap minta seluruh persahaan tambang patuh pada semua peraturan yang ada.
Baca juga: Tiga Kecamatan Alami Kekeringan, Sawah di Bombana Gagal Panen
Andap mengingatkan bahwa saat acara penyerahan SK Biru TORA untuk Sultra di Jakarta (Senin 18/09/23), Presiden Jokowi tegas soal tambang.
“Saat itu Presiden tegas loh terkait tambang. Karena itu saya ingatkan kembali agar stakeholder di Sultra atensi dan tindak lanjut terhadap terhadap arahan Presiden, khususnya agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra untuk memiliki pusat persemaian tanaman,” ujar Andap.
Untuk memastikan semua perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra patuh terhadap aturan yang ada, Andap akan menggandeng Forkopimda serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk mengawasi. (RO/S-4)
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Beberapa daerah di Sultra diprediksi berpotensi mengalami hujan sedang hingga tinggi mulai 11-20 Januari 2024.
Listrik 24 jam di Pulau Kabaena diharapkan bisa memberikan manfaat pertumbuhan ekonomi yang pesat bagi masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, petani, dan pekerja tambang.
LANGKAH Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendorong pemakaian aspal Buton secara nasional mendapat respons positif.
GTRA 2022 bertujuan untuk percepatan program strategis nasional reforma agraria yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat,
ARAHAN Presiden Jokowi mempercepat herd imunity Indonesia melalui vaksinasi Covid-19, direspon cepat oleh pemda dan pelaku industri di Provinsi Sultras.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah berstatus penjabat (pj) yang bermain judi online. Tito tidak segan untuk mencopot.
Pernyataan Mendagri yang Kritik Pj Gubernur Papua Barat Daya di Rapat Bersama DPR Dinilai tidak Elok
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, optimistis produksi pangan di wilayahnya tahun ini meningkat. Hal itu didorong dengan gelontoran bantuan 10.000 alsintan dan pupuk.
Pemprov Jawa Tengah memberangkatkan sebanyak 1.088 warganya dalam program mudik gratis menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Senen Jakarta, pada Minggu, 7 April 2024.
Terjadi peningkatan jumlah penerbangan di Bandara APT Pranoto saat periode mudik Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved