Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBAKARAN yang melanda tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibaran, Kota Semarang akhirnya padam. Petugas pemadam kebakaran tengah melakukan proses pendinginan kawasan seluas 5 hektare tersebut.
Untuk memadamkan api, sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kendal.
"Sudah padam pukul 03.00 WIB tadi, saat ini masih dilakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi kembali munculnya titik api," kata Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Penyelamatan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang Untung Sugiono Selasa (19/9) pagi.
Baca juga: Kebakaran Besar Landa TPA Jatibarang Semarang
Meski begitu, masih ada titik api kecil yang terlihat. Untung mengungkapkan petugas masih menyisir titik api yang masih mungkin muncul saat prosees pendinginan. "Sekitar 90% sudah padam," tambahnya.
Sebelumnya, Senin (18/9) malam Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendatangi langsung lokasi kebakaran. Ia meminta agar api dapat dilokalisir agar tidak merambat lebih lebar lagi mengingat cuaca panas dan potensi meluasnya kebakaran lebih besar. "Saya minta kebakaran dapat dilokalisir agar tidak merambat," ujarnya.
Baca juga:
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat mendampingi Pj Gubernur Jawa Tengah ini mengatakan dugaan penyebab kebakaran berasal dari ilalang kering yang terkenal panas saat kemarau, gesekan ilalang itu menimbulkan percikan api hingga membakar zona satu karena berdasarkan keterangan tidak ada orang di lokasi awal kebakaran dan pintu dalam kondisi terkunci.
"Bantuan pemadam datang dari daerah sekitar diharap dapat mempercepat proses pemadaman, pembuangan sampah di TPA ini tidak akan terganggu karena zona lain masih aman," kata Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Kebakaran melanda TPA Jatibarang ini, ungkap Hevearita Gunaryanti Rahayu, pertama kali diketahui zona 1 merupakan lokasi sudah tidak aktif, kemudian merambat ke zona 2 merupakan bekas pabrik pupuk juga tidak aktif. (Z-3)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Bekerjasama dengan Kemenkes RI dan Kemendikbudristek RI, Kao mendukung program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) serta pembudayaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).
Pengolahan sampah dengan basis LCCN mengolah semua jenis sampah melalui proses panas yang dihasilkan dengan tujuan menghasilkan uap (steam) atau listrik sebagai pilihan
Timbunan sampah di Pasar Tugu, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tercatat mencapai lima meter. Ketinggian ini bakal terus bertambah jika tak segera dibersihkan.
Warga menuding, armada sampah menjadi penyebab rusaknya jalan. Sementara itu, kompensasi yang dijanjikan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk warga tidak juga terealisasi.
BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang memperingatkan 21 daerah di di pegunungan bagian tengah, Pantura tengah dan Pantura timur Jawa Tengah berpotensi hujan ringan-sedang hari ini.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Trend dan minat masyarakat tinggal di wilayah berbukit dengan lingkungan asri dan berudara sejuk, khusunya pasca Pandemi Covid-19
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved