Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur, 25, telah menyita perhatian publik. Apalagi aksi kekerasan itu dilakukan anggota TNI dan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
Tokoh Perdamaian Aceh, Farhan Hamid, kepada Media Indonesia, Senin (28/8), mengatakan pihak penegak hukum harus mengungkapkan mengapa kasus kriminal itu bisa terjadi. Apa motifnya sehingga terjadi penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas.
"Sesuai video yang beredar ada percakapan melalui telepon permintaan uang semacam tebusan Rp50 juta dari keluarga korban. Itu perlu dibuka apa motif dibelakangnya" kata Farhan Hamid.
Baca juga : Ada Luka Misterius pada Jenazah Imam Masykur, Keluarga Minta Hasil Autopsi Dibuka
Penegak hukum harus serius jangan sampai memalingkan anggapan masyarakat di Aceh. Ia juga mengingatkan masyarakat jangan melampiaskan emosi.
Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan pelaku harus dipecat terlebih dahulu, sebelum di meja hijaukan.
"Saya setuju seperti Panglima TNI bahwa pelaku harus mendapat hukuman setimpal dan dipecat dari keanggotaan TNI. Tapi dia harus lebih dulu dipecat sebelum diadili," tutur Farhan Hamid.
Baca juga : Imam Masykur Tewas di Tangan Paspamres, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Farhan juga meminta kehadiran pegiat advokat daerah dan nasional mengawal kasus ini. Selain itu diperlukan aksi solidaritas bersama guna mengulurkan tangan sebagai perhatian kepada keluarga korban di Aceh.
"Teman-teman advokat dari Aceh dan Nasional perlu dukungan bantuan hukum. Mari melakukan solidaritas untuk membantu keluarganya di kampung yang tergolong ber ekonomi lemah" tutur mantan Anggota DPR-RI yang juga tokoh perdamaian Aceh.
Terpisah, ibu Imam, Fauziah mengaku tidak mengetahui motif penculikan putranya. Dia hanya sempat menerima telepon berulang kali dari anaknya mengaku dirampok dan tidak tahan penyiksaan.
Fauziah mengaku para pelaku meminta tebusan Rp50 juta dan bila tidak segera dikirim, anaknya dibunuh lalu dibuang ke Sungai. "Saya jawab akan mengirim uang malam ini, tapi anak saya dilepaskan segera jangan dipukul lagi. Saya ini orang miskin dari mana mengambil uang Rp50 juta, seribu saja tidak ada uang. Dijawab lagi oleh mereka, kalau
tidak dikirim uang malam ini, anakmu akan saya bunuh dan mayatnya saya lempar ke sungai," papar Fauziah.
Menurut Fauziah dan suaminya Mansur, pembicaraan terakhir itu pada 12 Agustus malam. Setelah itu tidak ada pembicaraan lagi karena telepon putus. (Z-3)
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
TIGA pendulang emas tradisional di aliran sungai kawasan Cot Kuala, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, hanyut terbawa arus besar.
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah pertemuan rasa, pertemuan hati, dan pertemuan sejarah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Program Amanah luncurkan Future Leaders Bootcamp di Aceh Besar untuk mencetak generasi unggul melalui kewirausahaan dan kepemimpinan berkarakter.
Saat menjadi narasumber pada seminar itu, Ahmad Luthfi membeberkan sejumlah praktik baik yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah selama ia memimpin.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved