Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Polisi Pamong Praja (PP) Kota Pematang Siantar bersama Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melakukan penertiban terhadap plank reklame yang tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan berdiri di Atas Taman Kota, Kota Pematang Siantar, Senin (21/8).
Tim Terpadu Penegakan Perda Pemko Pematang Siantar yang melakukan penertiban terdiri dari personel Satpol PP, TNI, Polri, Dinas PKP, Dinas PMPTSP, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematang Siantar
Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Mangaraja Nababan menyampaikan ada dua titik plank reklame yang ditertibkan. Keduanya berada di Jalan Diponegoro depan Hotel Sapadia dan Jalan Lintas Siantar Parapat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.
Baca juga: Kanwil Babel Gelar Upacara HUT Kemenkumham, Ini Pesan Menkumham Yasonna
Mangaraja menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mendapatkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematang Siantar mengenai plank reklame yang tidak memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Berdiri di Atas Taman Kota.
Ia menambahkan, rekomendasi penertiban plank reklame juga telah diterbitkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Pematang Siantar.
Baca juga: Kakak-Adik Pembakar Lahan Ditangkap Polres OKI
Penertiban, kata Mangaraja, dilakukan setelah Satpol PP tiga kali melayangkan surat peringatan (teguran) kepada pemilik plank reklame. Melalui surat teguran, diminta untuk membongkar plank reklame tersebut.
"Peringatan ketiga dilayangkan sekitar tiga pekan lalu. Hanya saja, tidak juga dibongkar oleh mereka. Makanya kami bongkar," ujar Mangaraja.
Selain itu Satpol PP Kota Pematang Siantar telah melayangkan surat teguran kepada 108 pemilik plank reklame di Kota Pematang Siantar. "Untuk penertibannya mungkin dilakukan bertahap. Seluruhnya sudah kita surati sampai teguran ketiga. Dalam waktu dekat mungkin di Jalan Ahmad Yani ditertibkan," tandasnya. (Z-3)
Seminar dan Workshop Sabang Go Digital ini diikuti ratusan peserta pelaku UMKM dan pariwisata yang ada di sekitar Kota Sabang.
EMPAT rumah di Jalan Mojopahit, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, hangus terbakar pada Jumat dini hari, ayah dan anak tewas akibat kejadian tersebut.
PELEBARAN jalan di sekitar exit toll di jalan Pematangsiantar-Saribudolok Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), membuat aliran air Perumda Tirta Uli Pematangsiantar dipadamkan.
QRIS harus dinonaktifkan jika dalam lima menit tidak terjadi transaksi.
Perusahaan platform digital membuka ruang dan peluang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan dalam mempromosikan usaha yang mereka miliki.
DUA orang pria ditemukan meninggal dunia akibat ulah geng motor yang menendang korban ke dalam parit besar di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Meski Planking dikenal efektif, banyak orang yang tidak menyukainya. Namun, ada beberapa latihan lain yang juga bagus untuk menguatkan otot inti tubuh.
Beberapa gerakan yang bisa membantu mengecilkan perut yakni Sit Up, Plank, Crunch dan lari
Pertama, memperbaiki postur tubuh. Posisi plank membuat otot-otot bagian atas tubuh tertarik ke belakang dan turun. Di waktu yang sama, plank akan mengoreksi tulang belakang yang bengkok
PLANKTON adalah salah satu gerakan olahraga yang sering dilakukan untuk mengencangkan bagian inti tubuh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved