Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rangka kegiatan monitoring dan evaluasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Maliki menyambangi Rutan Kelas IIB Maumere, Senin (14/8). Kedatangan Kadivpas NTT itu disambut hangat Kepala Rutan Kelas IB Maumere Antonius Semuki beserta seluruh jajaran pegawai Rutan Maumere.
Sebelum memasuki Rutan, Kadivpas bersama Karutan Maumere dan Pejabat Struktural terlebih dahulu melihat area kebun Rutan yang berlokasi di samping Rutan. Pada kesempatan itu, Karutan mengajak Kadivaps melihat kebun Rutan yang ditanami tanaman pertanian oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani asimilasi sebagai salah satu bentuk pembinaan WBP selama berada di Rutan.
Memasuki pintu utama, Kadivpas disambut dengan laporan situasi Rutan dari Komandan Regu Pengamanan, dalam keadaan aman terkendali.
Baca juga: Desa Tebara Bisa Bawa Indonesa Miliki Pariwisata Kelas Dunia
Selanjutnya, Kadivpas menuju dapur Rutan untuk meninjau kegiatan dapur dan mengecek beberapa administrasi bahan makanan untuk memastikan kebutuhan makanan bagi WBP telah sesuai standar yang berlaku serta memberikan masukan untuk perbaikan tata letak dan pengelolaan dapur agar menjadi lebih baik.
Tidak ketinggalan Kadivpas juga menyambangi Klinik Rutan, mengecek persediaan obat-obatan serta berpesan agar petugas kesehatan terus memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada WBP.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah bentuk pengawasan oleh Divisi Pemasyarakatan terhadap UPT Pemasyarakatan di Wilayah NTT dengan mengecek secara langsung kondisi dan situasi pelayanan yang diberikan petugas kepada WBP hingga melakukan tatap muka dan pengarahan kepada petugas.
Baca juga: Harga Bawang Merah di Rote Anjlok
Dalam arahannya, Kadivpas mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu bekerja dengan hati dan memberikan pelayanan yang baik kepada WBP maupun masyarakat.
Kadivpas juga memberikan motivasi dan semangat kerja kepada pegawai yang sebagian besar merupakan tunas muda pengayoman agar menunjukkan kinerja terbaik dengan prestasi serta inovasi.
"Masa depan lembaga ini ada di pundak kalian, masa kerja yang panjang tunjukan kemampuan dan kinerja dengan terus menerus belajar mengembangkan diri menjadi lebih baik, persiapkan diri dengan tantangan dimasa yang akan datang," ungkap Maliki. (Z-1)
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut transaksi judi online di lingkungan kantornya menyentuh ratusan juta. Sebanyak 17 orang teridentifikasi bermain
Kasus dugaan pungli terhadap tahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Kupang yang mencapai Rp40 juta per orang masih terus diusut.
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
KEPALA Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menemukan dugaan punggutan liar (pungli) terhadap tahanan di rumah tahanan atau Rutan Kelas II B Kupang, mencapai Rp40 juta per tahanan.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved