Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA peretas (hacker) gawai milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bertambah menjadi empat orang. Para pelaku dapat mengeruk Rp1,5 miliar dengan korban capai 48 orang, melalui penipuan file APK.
Petugas dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terus mengembangkan kasus peretasan gawai Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, hasil pengembangan dan pengusutan ini jumlah tersangka bertambah dengan korban capai puluhan orang.
Setelah sebelumnya berhasil menangkap dua tersangka terdiri dari bapak dan anak RJ,22, dan IW,42, warga Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatra Selatan, polisi juga menangkap dua tersangka baru yakni HAR, warga Tisnogambar, Bangsalsari, Jember, Jawa Timur serta RD, warga Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.
Baca juga : Ini Tips Hindari Penipuan Online lewat File APK
"Kita terus usut kasus ini, jumlah korban sementara capai 48 orang dan para pelaku peretasan gawai Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Lutfi ini berhasil mengeruk uang Rp1,5 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Selasa (8/8).
Para tersangka terbagi dalam dua jaringan, lanjut Dwi Subagio, tetapi saling kenal baik membuat rekening dan peretasan, yakni tersangka RJ dan RW memesan file APK, menyebarkannya, melakukan peretasan, mengalihkan hasil transfer dan lainnya.
Baca juga : Menkominfo: Situs Judi Online Bisa Raup Hingga Rp27 Triliun Setahun
Sedangkan tersangka HAR dan RD, ungkap Dwi Subagio, bertugas melakukan pembuatan rekening untuk menampung kurasan uang hasil kejahatan.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka, demikian Dwi Subagio, dari bulan Juni 2023 tersangka telah menyebar 100 APK, sehingga 48 gawai berhasil dikuasai. "Rata-rata omzet hasil kejahatan itu Rp200 juta per bulan," tambahnya.
Pengakuan tersangka untuk mendapatkan file APK, menurut Dwi Subagio, yakni dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas dengan patokan harga Rp500 ribu per file APK dengan kapasitas rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).
"Dari file APK ini, kemudian tersangka mengubah nama filenya seperti nama file undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya," ujarnya. (Z-4)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved