Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, dan relawan lainnya menghentikan pencarian delapan penambang liar yang terjebak di dalam sumur di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (1/8). Karena tidak ditemukan, maka korban dinyatakan hilang.
Kepala Basarnas Cilacap Adah Sudarsa mengatakan tim SAR gabungan telah bekerja maksimal sejak pencarian pada Rabu (26/7) lalu.
"Sesuai SOP, jika tanda-tanda korban tidak ditemukan, maka operasi bisa dinyatakan ditutup. Semoga semua korbam diampuni oleh Allah," kata Adah.
Baca juga : Dua Hari Berlalu, 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Ilegal Banyumas Belum Berhasil Dievakuasi
Dijelaskan oleh Adah, berdasarkan evaluasi pencarian yang dilakukan selama ini, maka bisa diperkirakan kondisi korbam seperti apa.
"Tidak ada tanda-tanda korban bisa dievakuasi. Sehingga tim SAR menyatakan statusnya hilang. Korban berada pada kedalaman antara 45-60 meter," katanya.
Di tempat yang sama Danrem 071 Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma juga mengakui bahwa operasi SAR dihentikan karena tidak ada perkembangan yang signifikan dalam pencarian. Bahkan, upaya untuk menyedot air dan pembendungan sungai di sekitar lokasi tambang tidak berdampak secara maksimal.
Baca juga : 8 Pekerja Terjebak di Dalam Lubang Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Sementara Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyatakan seluruh potensi SAR telah bekerja secara maksimal dalam sepekan terakhir. Namun demikian belum ada hasil secara maksimal.
Setelah penutupan operasi SAR, Polri, TNI, BPBD dan Linmas masih akan melaksanakan penjagaan di lokasi setempat. "Kami masih akan berjaga-jaga di lokasi tambang ini. Bahkan, bangunan lapak tambang bakal dirobohkan. Supaya tidak ada yang melaksanakan penambangan di sini," katanya.
Baca juga : Plt Bupati Bogor Pantau Warganya yang Terjebak di Lubang Tambang Emas
Pada bagian lain, Polresta Banyumas masih meneruskan penyidikan terhadap kasus tambang ilegal setempat. Sampai sekarang, Polresta telah menetapkan 4 tersangka.
"Proses penyidikan hampir selesai dan akan segera dilimpahkan," ujarnya.
Di lokasi tambang juga dilaksanakan salat gaib dengan imam Alimuddin. Imam salat gaib mendoakan semoga korban diterima amal ibadahnya dan husnul khatimah. Selain itu, ada tabur bunga yang dilaksanakan oleh keluarga di lubang sumur Bogor tempat para penambang terjebak. (Z-4)
Hingga saat ini sebagian besar wilayah Gorontalo khususnya Bone Bolango dilanda hujan. Dengan kondisi hujan, memungkinkan terjadinya tanah longsor susulan di lokasi.
Tim SAR menutup operasi pencarian korban tanah longsor di tambang emas rakyat Desa Tulabolo Timur, Bone Bolango, Gorontalo.
total korban tanah longsor di lokasi tambang emas tradisional Desa Tulabolo, Bone Bolango bertambah menjadi 145 orang.
KORBAN tanah longsor tambang emas tradisional Bone Bolango, Gorontalo bertambah. Per hari ini, tim SAR gabungan sudah mencatat 145 total korban. 30 lainnya masih dalam pencarian.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Gorontalo, mengerahkan unit K-9 untuk mempermudah operasi pencarian korban tanah longsor di lokasi tambang emas tradisional Desa Tulabolo Timur, Bone Bolango.
Tanah longsor yang menelan korban jiwa di lokasi tambang emas ilegal Desa Tulabolo Timur, Bone Bolango, Gorontalo, diduga buntut dari pembiaran yang selama ini dilakukan pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
Jalanan di depan sekolah rusak dan berdebu, serta mengganggu proses belajar mengajar.
Tim operasi gabungan berhasil mengamanakan 2 unit eksavator bersama dengan 2 orang operator atas nama F (20) dan SB (30) serta 1 (satu) orang penanggung jawab lapangan atas nama S.
Penyerahan tersangka merupakan tindak lanjut hasil operasi penindakan tambang ilegal di Tahura Bukit Soeharto pada Minggu, 21 Maret 2022 lalu.
Maraknya penambang liar atau disebut sebaga' 'Gurandil' di wilayah (izin usaha pertambangan) IUP Antam merupakan masalah bersama yang harus dipecahkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved