Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIm Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menetapkan AM, 40, dan NS, 52, sebagai tersangka kasus perambahan hutan di Kabupaten Luwu Timur, Makassar pada Jumat (28/7).
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sulawesi Aswin Bangun mengungkapkan, kejadian bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pembukaan atau pengolahan lahan tanpa izin untuk dijadikan kebun sawit yang diduga masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
"Dari informasi ini, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk tim operasi untuk melakukan penindakan pengamanan dan perlindungan hutan di Kabupaten Luwu Timur," kata Aswin, Senin (31/7).
Baca juga: Buka Lahan Tanpa Bakar Agroforestry Riau Bisa Cegah Karhutla
Ia menyatakan, pada 18 Juni 2023, tim operasi Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi menemukan satu unit eksavator Merk Komatsu PC 200 warna kuning di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang diduga telah digunakan untuk membuka dan mengolah lahan menjadi kebun sawit.
"Luas lahan yang telah terbuka di sekitar lokasi tersebut sudah mencapai ratusan hektare yang diduga akan terus bertambah untuk dijadikan kebun sawit, sehingga tim operasi mengamankan eksavator tersebut dan mencari tahu siapa pemilik lahan dan pemilik eksavator tersebut," bebernya.
Dari hasil pencarian dan penyelidikan, tim memperoleh data dan informasi bahwa AM mengaku sebagai pemilik lahan atau pemodal dan NS sebagai penanggung jawab lapangan. Selanjutnya tim menyerahkan para pelaku ke penyidik untuk dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Baca juga: Budaya Membakar Lahan Kembali Menjadi Polemik
Dari hasil pulbaket ini kemudian penyidik meningkatkan ke proses penyidikan dan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi, ahli dan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dan melakukan penangkapan dan penahanan serta menitipkan tersangka di rumah tahanan polres Luwu Timur.
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menjerat AM dan NS karena diduga telah melakukan tindak pidana kehutanan berupa mengerjakan, dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah sebagaimana dimaksud pada UU 41/1999 tentang Kehutanan yang telah diubah pada paragraf 4 angka 17 Pasal 50 ayat (2) huruf ”a” UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana paling tinggi lima tahun dan atau denda paling banyak Rp7,5 miliar.
“Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan dan segera menyampaikan berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan tindak lanjutnya," ujar Aswin. (Z-6)
KLHK bersama dengan tim gabungan menangkap BA, 59, yang merupakan seorang mantan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka atas kasus perambahan hutan.
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memperkirakan, deforestasi yang terjadi di Indonesia paling banyak disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan dan perambahan
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menangkap dua pelaku perambahan hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berinisial TMM, 40, dan R, 30.
Pelaku tindak pidana yang merambah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), HJ, 48, diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta rupiah.
PENYIDIK Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) LHK telah menangkap dan menahan H alias A, 40, terduga pelaku perambahan Kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol,
Perhutanan Sosial berdampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan ASEAN Senior Official on Forestry (ASOF) 27. Agenda itu bertujuan untuk memperkuat pengelolaan hutan lestari di Kawasan Asia Tenggara.
Semakin pentingnya kemajuan dan penggunaan teknologi geospasial dalam upaya menjaga lingkungan jadi perhatian dalam Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024.
POLISI dibantu warga berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berkerja sebagai tukang pijat dan bekam di Grobogan, Jawa Tengah.
PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen menyelesaikan dampak krisis iklim dan masalah lingkungan hidup di wilayahnya.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di dalam kawasan tersebut, Rabu (19/6) petang kemarin, berhasil dipadamkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved