Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WARGA mengeluhkan naiknya harga kebutuhan gas elpiji 3 kilogram menjadi Rp25 ribu di wilayah Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Tasikmalaya, Pangandaran dan Garut, Jawa Barat.
Gozali, 37, warga Kecamatan Tarogong Kidul mengatakan, harga kebutuhan gas elpiji 3 kg yang dijual di setiap pengecer memang sangat tinggi telah berlangsung lama dan sekarang ini mencapai Rp25 ribu per tabung. Kenaikan harga yang terjadi membuat warga kesusahan.
"Kenaikan harga gas elpiji 3 kg memang sudah berlangsung lama tidak ada penurunan hingga di setiap pengecer dijual sebesar Rp25 ribu. Akan tetapi, di sejumlah pangkalan hargganya sudah berada di angka Rp22 ribu per tabung, dengan harga mahal bagi masyarakat selama ini sangat butuh untuk memasak," katanya, Selasa (25/7).
Baca juga : Harga Beras belum Terkendali
Sementara itu, Andri Fauzi, 37, warga Indihiang mengatakan, kebutuhan gas elpiji sekarang ini telah mengalami kenaikan di setiap pengecer atau warung di Kota Tasikmalaya harganya dijual Rp23 ribu per pertabung dan di setiap pengkalan seharga Rp20 ribu.
Kenaikan yang terjadi ini, banyak warga kebingungan karena terlalu tinggi bagi orang tidak berpenghasilan.
Ia mengatakan, kebutuhan gas elpiji 3 kg saat ini telah mengalami kenaikan tetapi pasokan dari sejumlah pangkalan di Kota Tasikmalaya tersedia banyak tapi harga yang dijual kepada masyarakat tidak sesuai malah memberatkan.
Kenaikan tersebut, banyaknya dikeluhkan oleh masyarakat karena di setiap pangkalan, ada yang menjual Rp18 ribu hingga Rp20 ribu.
"Kami berharap agar pemerintah supaya ada perhatian terutamanya bagi warga tak mampu dan pedagang kecil. Karena, masih banyaknya warga kebingungan dan harga sebenarnya itu dijual berapa? apalagi setiap pangkalan yang ada di wilayahnya masih tinggi termasuknya di pengecer sangat memberatkan," paparnya. (Z-4)
MULAI 1 Januari 2024, pembelian gas elpiji 3 kg hanya akan tersedia bagi mereka yang terdaftar. Berikut syarat dan cara mendaftar agar Anda terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg.
Bright Gas 5.5 kg terdapat penyesuaian menjadi Rp90.000 per tabung atau turun Rp6.000, Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun Rp12.000 per tabungnya.
HARGA gas elpiji ukuran 3 kilogram di Palu, Sulawesi Tengah, tembus Rp40 ribu per tabung. Pemerintah diminta turun tangan.
KELANGKAAN gas elpiji 3 kg di Kabupaten Badung, Bali masih berlanjut sejak lima hari lalu karena stok kosong tak ada pasokan.
DIREKTUR Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan penyebab terjadinya kelangkaan serta tingginya harga LPG 3 kg disebabkan oleh kebijakan tata niaga
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa bagian Tengah (JBT) memastikan penyaluran BBM dan LPG di Kabupaten Batang lancar usai terjadi gempa bumi.
TAHAP awal penerapan transformasi subsidi elpiji 3 kg dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan KTP saat membeli berhasil menurunkan kenaikan volume tabung gas melon.
PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat bisnis angkutan liquid petroleum gas (LPG) dengan menggandeng mitra perusahaan perkapalan berskala global terkemuka, B Shipping.
PEMERINTAH mengusulkan penambahan kuota dan alokasi anggaran subsidi energi tahun depan. Jika itu disetujui DPR RI, maka subsidi BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik akan mengalami kenaikan
Dua rumah milik satu keluarga di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), hangus terbakar. Kebakaran diduga akibat tabung gas yang bocor saat sedang memasak.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved