Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali menegaskan kepala sekolah untuk menjaga integritas dan komitmen dalam menyelenggarakan sistem pendidikan dengan tidak memungut biaya dari siswa atas dasar apapun.
Hal itu disampaikan Ganjar, saat mengangkat 62 kepala sekolah SMAN, SMKN dan SLBN di lingkungan Pemprov Jawa Tengah di Balai Pengembangan Pendidikan Khusus, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 62 orang itu merupakan kepala sekolah baru yang telah lolos seleksi dari 440 calon guru penggerak.
Menurutnya, loyalitas untuk menjaga nama baik institusi pendidikan dengan menghapus pungli juga dalam rangka mengoptimalkan bonus demografi di Indonesia.
Baca juga : KPK Sengaja Geledah Rutan Sendiri Jam 2 Pagi, Ini Alasannya
"Maka saya titip di kesempatan kita untuk meningkatkan sumber daya manusia, maka bonus demografi kita titipkan pada bapak ibu, yuk kita tunjukkan, yuk anak-anak sekolahnya senang, prestasinya bagus, mereka bisa adaptif dengan perkembangan zaman dan tentu saja tidak ada pungli," ujar Ganjar, Selasa (18/7).
Sebagai wujud komitmen menghapus kasus pungli yang dilakukan sekolah terhadap siswa, Ganjar meminta kepala sekolah SMAN, SMKN dan SLBN se-Jawa Tengah menandatangani pakta integritas.
Ganjar mengungkapkan, ketegasan itu dibuat agar kasus pungli tidak terulang kembali lantaran hal tersebut menjadi perhatian khusus banyak masyarakat.
Baca juga : Tak Cukup Vonis Etik dari Dewas, KPK Siapkan Sanksi Disiplin untuk Pegawai Terlibat Pungli
Hal itu dapat dilihat dari banyaknya orang yang menyaksikan postingan Ganjar dalam akun Instagram pribadinya terkait pungli yang hingga hari ini telah mencapai 10 juta kali penayangan.
"Termasuk pada gurunya sendiri dan kepala sekolahnya untuk satu, semua menandatangani pakta integritas bahwa dia harus membawa nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila," tegas Ganjar.
Mantan anggota DPR RI itu juga menekankan kepala sekolah soal tindakan penyelewengan, seperti korupsi. Ganjar meminta kepala sekolah untuk taat pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ganjar menyebutkan, tidak akan segan-segan untuk langsung mencopot kepala sekolah yang terindikasi memberatkan siswa dan orang tua siswa dengan melakukan pungli.
"Berikutnya tidak korupsi. Maka termasuk pungli di dalamnya kita sampaikan secara terbuka. Kalau tidak, nanti saya akan ambil tindakan tegas," ucap Ganjar. (Z-5)
Inspektorat Daerah merekomendasikan pelaku agar diberikan sanksi berat karena diklasifikasikan melanggar ketentuan pasal yang ada di PP Nomor 94/2021
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Terbatasnya jumlah kursi dinilai membuka peluang berbagai pihak untuk menghalalkan segala cara.
CABANG Dinas Pendidikan Wilayah II Jabar mengultimatum keras seluruh sekolah negeri yang ada di Kota Depok untuk tidak lagi menerima siswa titipan PPDB
DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Timur membuat terobosan dengan melakukan profiling atau pengukuran kompetensi kepala sekolah.
Anggota parlemen di Tennessee telah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan guru, kepala sekolah, dan staf sekolah lainnya membawa senjata api tersembunyi.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved