Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan seorang ustaz.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari mengemukakan ustaz berinisial MS itu selama ini memang ditugasi untuk mengisi kajian dan melakukan pembinaan kerohanian terhadap warga binaan. Ia ditunjuk salah satu pesantren di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, yang bekerja sama dengan Lapas.
"Yang bersangkutan ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, mengajar setiap hari Rabu," ujar Imam di Banyuwangi, Jatim, Rabu (21/6).
Baca juga: Polda DIY Ungkap Dua Jaringan Peredaran Narkokba Jenis Ganja
Saat tertangkap, MS membawa satu paket sabu yang disembunyikan di dompet yang dikaitkan pada kunci mobil.
"Paket sabu milik MS itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama kepada warga binaan," tuturnya.
Baca juga: 20 Kilogram Sabu Berhasil DIsita dari Jaringan Pengedar Internasional
Petugas mendapati barang tersebut saat melakukan penggeledahan badan pelaku. Hal itu menunjukkan bahwa jajaran di Lapas Banyuwangi tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.
"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke Lapas," sambung Imam.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan, sejak pekan lalu, para petugas sudah mulai curiga dengan gelagat MS. Saat itu, usai mengajar, MS meminta petugas kesehatan lapas untuk memeriksa tekanan darahnya.
"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," ucap Wahyu.
"Jadi, saat ada momentum MS masuk lagi ke Lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya."
Dari hasil tes urine, MS juga terbukti positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba kediamannya pada malam sebelum mengajar.
Namun, ia megnatakan sabu yang ditemukan itu hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, bukan diedarkan untuk warga lapas.
"Kita akan lakukan pengembangan ke depan," tandas Wahyu. (AntZ-11)
Tindak asusila tersebut terbongkar setelah seorang santriwati mengadukan tindakan cabul pelaku. Dua dari empat korban sudah melaporkan dugaan kasus ini ke Polres Cimahi.
Dari empat ustaz yang dilaporkan terkait kasus pemerkosaan, dua di antaranya masih aktif mengajar di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah, Depok.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved