Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
RATUSAN buruh tambang menggelar unjuk rasa dan menutup akses Jalan Raya
Padalarang, di depan kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,
Kamis (15/6).
Dalam aksinya, mereka sempat menggelar konvoi dengan mengerahkan kendaraan truk pengangkut tambang batu kapur, hingga menyebabkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.
Aksi buruh tersebut dipicu karena sejumlah perusahaan tambang tidak bisa beroperasi lagi. Pasalnya, mereka belum mengantongi izin operasional (IUP) akibat adanya pembatasan perpanjangan izin yang kedua.
Oleh karena itu, para buruh mendesak DPRD mengeluarkan surat yang
ditujukan pada pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar kembali mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) di Bandung Barat.
Para buruh yang menggelar unjuk rasa tersebut berasal dari lima serikat
pekerja. "Kami atas nama 5 serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa merespons dampak sosial atas regulasi yang berimbas pada PHK massal," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bandung Barat, Dadang Suhendar.
Solidaritas
Dia menyatakan, aksi kali ini merupakan bentuk solidaritas merespons dampak sosial atas tutupnya sejumlah perusahaan tambang akibat habis massa IUP setelah 2 kali perpanjangan.
Berdasarkan data Dinas ESDM, terhitung sudah ada empat perusahaan tambang di Bandung Barat yang tutup hingga tahun ini. Selain itu, masih ada 8 perusahaan tambang batu kapur lainnya yang menunggu ditutup lantaran IUP mereka sudah habis masa berlakunya.
"Untuk itu kami meminta pemerintah mengeluarkan hak diskresi agar
perusahaan tambang segera beroperasi kembali demi mencegah gelombang PHK di Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Dampak dari aturan tersebut, pelaku usaha pertambangan kesulitan
memperpanjang izin baru lantaran terbentur Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam aturan itu dijelaskan, pelaku usaha pertambangan yang sudah habis
izin setelah mengajukan 2 kali perpanjangan wajib mengembalikan IUP ke
negara dengan syarat melakukan reklamasi dan pascatambang sebelum
mengajukan izin baru.
"Kami tidak bisa bekerja diakibatkan regulasi atau undang-undang yang
mempersulit perizinan usaha tambang," jelasnya. (N-2)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
Partai besutan Prabowo Subianto itu resmi mengusung TB Ardi Januar alias Tebe sebagai kontestan di Pilkada serentak 2024.
Dalam proses olah TKP tersebut, petugas mengambil barang bukti di antaranya baju, sisa air, serta tulisan tangan.
ribuan hektare sawah yang terancam kekeringan tersebar hampir seluruh wilayah. Namun paling rawan berada di 49 desa dari 6 kecamatan meliputi Sindangkerta, Saguling, Cipongkor, Cipatat
PENEMUAN dua kerangka manusia menggegerkan warga Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Senin (29/7). Saat ditemukan kondisi kerangka hanya tinggal tulang-belulang.
Warga segera menolong kedua korban yang kondisinya parah. Sementara kendaraannya ringsek pada bagian depannya setelah menghantam tiang listrik. kendaraan itu melaju dari arah Cisarua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved