Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATRESKRIM Polres Cianjur mengamankan 10 perempuan calon korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) disebuah rumah. Kepolisian berhasil menahan satu orang perempuan yang diduga sebagai penyalur berinisial SA dan menyita sejumlah barang bukti.
Ke-10 pekerja migran Indonesia (PMI) itu diamankan polisi dari rumah bertingkat di Desa Cibadak, Kecamatan Sujaresmi, Cianjur, Jawa Barat. Saat ditemukan, mereka tengah bersiap untuk diberangkatkan.
Dari lokasi polisi menyita barang bukti berupa delapan paspor, tujuh KTP calon TKI, dua telepon selular, dan sejumlah dokumen penyaluran PMI ilegal. Menurut pengakuan tersangka, ia merupakan mantan tenaga kerja Indoensia yang sempat bekerja di Arab Saudi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ringkus 2 Wanita Sindikat TPPO
Tindak pidana penyaluran PMI itu sudah dilakukan SA satu tahun terakhir. Kebanyakan calon PMI ilegal yang direkrutnya tergiur dengan iming-iming yang ditawarkan pelaku, yakni proses pemberangkatan yang cepat.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mereka melakukan pengerebekan setelah mendapatkan laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian melakukan pengerebekan.
Baca juga: Komnas HAM: Integrasi dengan Lembaga Pendidikan untuk Cegah TPPO
"Berkumpul kurang lebih 10 orang PMI yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya paspor dan dokumen pengiriman PMI ke luar negeri," ujar Aszhari.
Para PMI ilegal itu rencanya akan diberangkatkan ke negara Arab saudi dengan cara nonprosedural menggunakan visa wisata. Kapolres mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam membongkar kasus ini. Ia menduga pelaku tidak bertindak sendiri, melainkan ada jaringan.
"Tersangka lainnya sednang didalami dan dikembangkan, pelaku tidak melakukan sendiri, dibantu jaringannya," ujarnya.
Ke-10 orang itu diketahui warga dari luar cianjur. Mereka berasal dari Sukabumi, Indramayu, dan Sigi. Dari satu PMI, pelaku bisa meraup keuntungan dikisaran Rp5 juta - Rp6 juta.
Rencananya mereka akan dipulangkan ke kampungnya masing-masing. Sebelumnya mereka akan diberikan himbauan dan arahan/ agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Sementara pelaku yang yang sudah ditangkap dijerat dengan pasal 4 dan/atau pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perdagangan orang dan pasal tentang perlindunganpekerja migran indonesia. Di mana ancamannya 15 tahun penjara dan/atau denda Rp15 miliar. (Z-3)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menyalurkan satu juta liter air untuk 7 daerah yang mulai mengalami kekeringan.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved