Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA penambang batu ilegal warga Terkesi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah, tewas tertimpa longsor batu. Kedua korban tewas di tempat dengan luka parah.
Dua penambang tambang batu ilegal bernama Sunawar. Kedua korban tewas di tempat dengan luka parah setelah tambang batu longsor dari ketinggian 10 meter. Kendaraan truk yang berada di lokasi juga ikut rusak tertimpa batu.
Peristiwa terjadi pada Rabu (7/6) saat keduanya melakukan penambangan batu di tambang batu ilegal. Nahasnya, tiba-tiba tambang batu ilegal dengan ketinggian 10 meter longsor dan menimpa dua penambang serta kendaraan truk.
Baca juga: Polda Riau Tangkap Penambang Tanah Urug Ilegal
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah kejadian perkara. Proses evakuasi korban memakan satu jam dengan melibatkan warga. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. Keluarga dan kerabat datang untuk takziah ke rumah duka.
Menurut Kepala Desa Terkesi, Munirul Hakim, kedua korban merupakan pekerja tambang batu milik lahan perorangan warga Terkesi yang sudah bertahun-tahun beroperasi untuk dijualbelikan. Kedua korban tewas setelah tertimpa longsor tambang batu dengan luka parah hingga tewas di tempat. Padahal pihak desa sudah melakukan sosialisasi terkait penambangan batu tetapi para pemilik bandel dan tetap melakukan penambangan demi rupiah.
Baca juga: Polda Riau Tangkap Penambang Tanah Urug Ilegal
Menurut Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Dedy Anung Kurniawan, kedua korban merupakan pemilik dan pekerja tambang batu. Saat ini pihak kepolisian mengamankan satu sopir truk untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kapolres mengimbau agar pemilik tambang batu untuk tidak melakukan penambangan karena sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa.
Di Desa Terkesi, terdapat lima lokasi penambangan tambang batu di lahan milik perorangan. Kelima tambang batu tersebut diduga merupakan tambang ilegal karena tidak disertai izin penambangan, meski di lahan pribadi. (Z-2)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Banjir setinggi 50 cm merendam Purwodadi akibat hujan dan drainase yang tersumbat dari lumpur banjir sebelumnya.
Banjir di Grobogan dan Kudus masih belum menunjukan tanda surut dan masih mengganggu aktivitas warga.
Kemenag bersama Baznas dan LAZ menyerahkan sejumlah bantuan sembako, logistik, terapi trauma healing, dan mendonasikan uang tunai pada pemerintah darah setempat.
Bantuan diserahkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak secara bertahap.
BPBD mengatakan banjir semakin meluas yakni dari sebelumnya 32 desa di 12 kecamatan menjadi 64 desa di 16 kecamatan.
Bank Dunia mengapresiasi Indonesia mengembangkan hilirisasi produk pertanian melalui Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) dan Kelompok Wanita Tani (KWT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved