Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Lampung disebut memiliki tunggakan pajak kendaraan selama setahun terakhir. Bahkan, mobil dinas sejumlah pejabat lain di provinsi itu juga mengalami hal serupa.
Tunggakan pajak sejumlah mobil dinas itu juga diakui oleh Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah.
"Memang benar, kami sudah konfirmasi dengan Biro Umum, mereka sudah menyadari dan melakukan permohonan maaf bahwa ini adalah suatu kelalaian," katanya, Selasa (9/5).
Baca juga: Pemda Lampung Dianggap Tak Mampu Tangani Jalan Rusak, Jokowi Ambil Alih
Menurutnya, adanya tunggakan pajak tersebut merupakan sebuah keteledoran. Saat ini Pemprov Lampung sudah menyelesaikan tunggakan tersebut.
"Jadi ini keteledoran, Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasinya sesuai ketentuan, sudah selesai dibayar semua," kata dia.
Baca juga: Pemeriksaan LHKPN Belum Rampung, KPK Panggil Lagi Kadinkes Lampung Reihana Pekan Depan
Pihaknya juga meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari adanya keteledoran itu. Dia menganggap adanya informasi tunggakan pajak itu sebagai sebuah koreksi.
"Kami meminta maaf atas kegaduhan ini, kami mengucapkan terima kasih terhadap seluruh masyarakat yang memberikan suatu pengawasan," kata dia.
Adanya tunggakan pajak sejumlah kendaraan dinas di Lampung ini awalnya diungkap di media sosial. Akun @partaisocmed di Twitter mencuit bahwa mobil dinas Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim menunggak satu tahun.
Tak hanya mobil dinas milik Gubernur serta Wakil Gubernur, mobil dinas Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay juga menunggak pajak. (Z-10)
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi khawatir kembali viral sampai melarang wartawan media mengambil gambar atau meliput kegiatannya.
KPK berencana memanggil Gubernur Lampung untuk selidiki proyek infratsruktur Lampung. Pemprov Lampung menantang KPK untuk selidiki proyek-proyek infrastruktur di Lampung.
JALAN-JALAN rusak di Lampung adalah fakta yang lama dikeluhkan masyarakat, namun baru didengar oleh Presiden Joko Widodo setelah viralnya konten video Tiktoker Bima Yudho.
Mobil mewah anti peluru S600 yang dipakai Presiden Jokowi bergerilya di antara lubang jalan rusak di Lampung. Presiden Joko Widodo gregetan dengan jalan rusak Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved