Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumdan HAM) Bengkulu melakukan razia narkoba dan tes urine kepada ratusan narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan kelas 2A Bentiring, Kota Bengkulu. Sejumlah senjata tajam dan korek api berhasil diamankan dalam razia tersebut.
Dalam razia itu, para petugas memeriksa kamar warga binaann satu per satu. Dalam pemeriksaan itu tim menyita beberapa barang yang dinilai dapat menganggu keamanan seperti kabel listrik, benda tajam, dan korek api. Semua barang itu akan dimustakan.
Selain itu, petugas tim gabungan juga melakukan tes urine kepada ratusan narapidana, terutama di blok narkoba. Berdasarkan hasil tes, tidak ditemukan narapidana yang terindikasi mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya..
Baca juga: Pemkab Muba Kucurkan Rp30 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Bandar Jaya
Yan Rusmanto, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk pembersihan dan memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan di dalam lapas.
"Kita menemukan barang-barang terlarang, baik itu narkoba dan ada beberapa barang yang kita amankan karena berpotensi mengangggu keamananan. Tadi kita lakukan tes urin kepada perwakilan seluruh kamar tidak ada yang terindikasi menggunakan atau positif," papar Yan.
Baca juga: Tabrakan Truk Tronton dengan Mobil Elf di Brebes, Lima Terluka
Razia, kata Yan, akan rutin dilakukan Kanwil Kemenkumham Bengkulu setiap bulannya. Diharapka kedepannya tidak ada lagi benda- benda terlarang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan. (MGN/Z-3)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kenaikan harga kopi merupakan sejarah baru dan termahal di Provinsi Bengkulu. Meskipun harga kopi naik, tetapi masyarakat menjadi takut pasalnya aksi pencurian kopi semakin beringas.
SEORANG bocah berusia 7 tahun berinisial AV di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kejadian itu terekam cctv.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
BMKG mengungkapkan gempa 5,8 magnitudo dan 5,4 magnitude yang mengguncang Bengkulu disebabkan oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa bumi dengan skala lebih dari 5 magnitudo mengguncang sejumlah daerah di Bengkulu dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved