Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLA Jalan Tol Tangerang-Merak memberikan diskon tarif sebesar 20% kepada pemudik pada Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Kami ingin Lebaran Tahun ini semakin berseri bagi masyarakat yang akan merayakan, untuk itu kami berikan diskon tarif ini. Diskon ini melengkapi upaya kami memberikan pelayanan terbaik kami kepada masyarakat yang sudah kami lakukan melalui peningkatan kapasitas dan kualitas layanan kami," ujar Presiden Direktur Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono dalam keterangan resmi, Jumat (14/4).
Kris mengatakan diskon tarif di Jalan Tol Tangerang-Merak ini berlaku untuk jarak terjauh (Cikupa-Merak) untuk semua golongan kendaraan.
Baca juga : Lalu Lintas di Tol Cikupa pada H-2 Terpantau Landai
Adapun waktu dan tanggal pelaksanaannya yakni pada periode arus mudik berlaku mulai 16 April 2023 pukul 06.00 WIB sampai 18 April 2023 pukul 06.00 WIB, kemudian periode arus balik berlaku mulai 27 April 2023 pukul 06.00 WIB sampai 28 April 2023 pukul 06.00 WIB
"Sebagai ilustrasi misalnya, kendaraan golongan 1 tarif terjauh dari Cikupa ke Merak itu Rp53.500, diberikan diskon 20% menjadi Rp42.800. Ini hanya tarif Tangerang-Merak saja, tidak termasuk tarif integrasi. Karena Tangerang-Merak ini kan ada integrasi dengan ruas Jakarta-Tangerang dan ruas Serang-Panimbang," kata Kris.
Kris menambahkan hal itu dilakukan sebagai kebijakan manajemen dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat yang hendak mudik lebih awal untuk bersilaturahmi Lebaran tahun ini.
Apresiasi lain yang diberikan oleh Astra Tol Tangerang-Merak, sebagai salah satu backbone utama tol Trans Jawa, adalah dengan menambah ekstra layanan berupa peningkatan kapasitas jalan menjadi tiga lajur pada segmen Cikande sampai Serang Timur atau sepanjang 20 km, menambah kapasitas parkir kendaraan di Rest Area KM 43 arah Merak dan parking bay Km 36 arah Merak dan Jakarta.
Kemudian menambah kapasitas layanan transaksi menggunakan gardu tandem di gerbang-gerbang tol dengan potensi trafik tinggi, hingga melakukan koordinasi maksimal terkait manajemen lalu lintas untuk kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan di beberapa titik rest area dan gerbang tol di antaranya Cikupa, Rest Area Km 43 dan Km 68 arah Merak. (Ant/Z-1)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
DIREKTUR Utama PT Hutama Karya (Persero) Koentjoro menanggapi wacana pajak pertambahan nilai atau PPN jalan tol.
Masyarakat yang hendak bepergian pada akhir pekan ini untuk memantau pergerakan arus lalu lintas melalui aplikasi Travoy.
PT Jasa Marga menerapkan diskon tarif tol sebesar 30% untuk rute menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung
Sebagai tambahan layanan darurat, Pertamina juga menyiagakan layanan motoris yang bertugas membantu pengendara yang mengalami kehabisan bahan bakar di tengah kemacetan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved