Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELEMBAR surat dengan kepala surat Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, beredar luas di masyarakat. Isinya meminta bantuan THR atau paket Lebaran untuk 28 anggota BNN.
Surat yang ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu diterbitkan pada 10 April. Namun, manajemen PO Budiman mengaku belum melihat dan mengetahui isu surat tersebut.
Dalam surat itu tertulis "Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak, ibu dan saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya."
Salah satu surat yang beredar mencantumkan surat itu ditujukan kepada Direktur Perusahan Otobus Budiman Tasikmalaya. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Operasional Pool Bus Budiman, Ahmad Lujen mengaku belum mengetahui adanya surat itu. "Kami belum mendapat, sehingga belum membaca isinya."
"Untuk THR, kami pasti mengutamakan lebih dulu untuk karyawan perusahaan. Soal surat atau proposal dari pihak luar, kami belum menerima," tandasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim tidak membantah adanya surat yang ia buat. "Saya akui ada kesalahan. Kami sudah langsung mencabut surat itu."
Dia menambahkan tujuan awal membuat surat itu iaah untuk membantu para anggota BNN Kota Tasikmalaya yang berjumlah 28 orang dalam bentuk barang atau sembako. "Saya minta maaf. Ini kesalahan saya. Saya tidak menyadari akan jadi seperti ini." (N-2)
PEMERINTAH didorong untuk bisa mengakselerasi belanja negara lebih baik dan tepat. Kebiasaan untuk menumpuk belanja di akhir tahun mesti bisa ditinggalkan agar uang negara
Hari ini menjadi hari terakhir layanan Posko THR 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.
Tunjangan Hari Raya (THR) bagaikan angin segar bagi para pekerja. Namun, harus diakui pula, dana segar itu selalu datang bersamaan dengan derasnya kebutuhan menjelang hari raya.
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut ialah meningkatnya belanja pemerintah, terutama terkait bansos dan pelaksanaan pemilu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI mengungkapkan masih ada sejumlah perusahaan di Jakarta yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved