Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Garuda Provinsi Papua Pegunungan mendukung penuh agar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diprioritaskan untuk Orang Asli Papua (OAP). Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai Garuda Papua Pegunungan, Danius Wenda, merespons pernyataan sikap 9 OAP Calon DPD RI dari Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut dia, memprioritaskan OAP merupakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Apalagi, kata dia, Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Pegunungan dimekarkan karena ada ketimpangan lapangan kerja yang sangat luar biasa.
"Kuota kursi DPD RI juga terbatas hanya 4 kursi, oleh sebab itu wajib hukumnya prioritaskan kepada OAP yang mana telah lulus administrasi," ujar Danius dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/2).
Dia berharap agar warga bukan OAP cukup menguasai di bidang ekonomi dan bidang lainnya, tak lagi berambisi menguasai di dunia politik.
Pasalnya, ditegaskan Danius, apabila warga non-OAP berambisi menjadi anggota DPD RI, hal tersebut justru menciptakan kecemburuan sosial yang sangat luar biasa, merampas hak-hak OAP itu sendiri, dan berdampak pada retaknya kebinekaan.
"Kita harus ciptakan keadilan dalam hal dunia kerja, hidup berbaur, bersatu padu membangun bangsa yang kita cintai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap dia.
Baca juga: Sinergi Kementan-DPR Maksimalkan Peran Kelompok Wanita Tani
Danius menegaskan, DOB hadir karena lapangan kerja OAP semakin menipis. Sementara, anak muda potensial sudah cukup menjadi penonton dan penikmat kemajuan saudara-saudara Nusantara yang lahir, hidup, dan berinvestasi di Papua Pegunungan.
Menurutnya, selama ini OAP sulit sekali diterima kerja di BUMD, BUMN, dan swasta kecuali Bank Papua. Dia bilang, jika semua pihak tidak menjaga keseimbangan kerja antara OAP dan warga dari Nusantara, hal tersebut justru sedang menabur bom waktu.
"Sebagai anak bangsa punya hak kerja yang sama. Penyakit seperti ini, kami berharap dengan hadirnya DOB kita benahi satu persatu agar hubungan kekerabatan yang terbangun lama, kita jaga bersama," tuturnya.
Oleh sebab itu, Danius berharap agar Penjabat Gubernur, KPU, dan Bawaslu Papua Pegunungan merespons dan memperhatikan keluhan dan permohonan 9 Calon DPD RI OAP tersebut.
"Harap diperhatikan dan diakomodir, mereka adalah generasi potensial masa depan bangsa. Bibit SDM ini perlu dijaga, dipelihara, diberi ruang karena tulang pungung masa depan bangsa ada di mereka," katanya.
Dia menambahkan, dengan adanya DOB, Partai Garuda berharap semua pihak membangun peradaban yang baru. Semua orang OAP dan non-OAP harus dihidup rukun, berbaur, mendukung satu sama lain, tanpa curiga satu sama lain.
"Masing-masing mengakui kelebihan dan kekurangan, yang kuat mengangkat yang lemah. Orang Papua sangat lemah dan ketinggalan secara ekonomi, jangan dirampas lagi dunia politiknya," tandas Danius. (OL-16)
Putusan soal usia calon kepala daerah menjadi urusan Partai Garuda dan MA.
PARTAI Garuda menggegerkan dunia perpolitikan Tanah Air karena permohonan hak uji materiel terkait syarat usia minimal calon kepala daerah yang diajukannya dikabulkan Mahkamah Agung.
Gugatan tidak memenuhi syarat formil permohonan karena permohonan pemohon tidak jelas atau kabur.
Ada potensi partai yang suaranya jauh dari ambang batas parlemen akhirnya menjual suara tersebut dengan cara memanipulasinya menjadi fakta hukum.
"Beliau sebagai Presiden tidak bisa diatur sesuai keinginan baik Partai Politik, relawan dan lainnya. Beliau bukan petugas Partai tapi Presiden Republik Indonesia," tegas Teddy.
"Pertanyaannya, apakah gugatan itu untuk Gibran atau bukan? Ternyata nama Gibran itu hanya sebagai contoh kepala daerah muda, bukan gugatan itu untuk Gibran."
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
NasDem menyiapkan duet Aletinus Yigibalom dan Fredy Ginia Tabuni di Pilkada 2024 untuk Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Hingga Mei 2024, terdapat 32 provinsi dan 399 kabupaten/kota di Indonesia yang dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi transmisi polio.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) diminta agar tidak asal bicara terkait sengketa PPP dengan Partai Garuda di Mahkamah Konstitusi (MK).
Polres Yahukimo, Papua Pegunungan, terus memburu dua pelaku pembunuhan anggota polres Bripda Oktovianus Buara. Pemburuan dilakukan bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved