Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rangka mendorong partisipasi swasta dalam penyediaan infrastruktur skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII melaksanakan kegiatan Penjajakan Minat Pasar/Market Sounding untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan di Yogyakarta pada Rabu (15/2).
Acara Market Sounding ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY, Raden Kadarmanta Baskara Aji, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo dan diisi dengan pemateri seputar proyek KPBU TPA Sampah Regional Piyungan dari Kementerian Keuangan RI, Bappenas RI dan Kementerian/Lembaga terkait serta para investor.
Adapun lingkup yang direncanakan dalam skema KPBU pada TPA Sampah Regional Piyungan mencakup desain, pembiayaan, dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang serta melakukan pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengolahan sampah dan infrastruktur penunjang.
Baca juga: Gandeng Guru Binar, Penjaminan Infrastuktur Indonesia Tingkatkan Kemampuan Guru
Proyek ini rencananya akan menggunakan skema Design Build Finance Operate Maintain Transfer (“DBFOMT”) dengan periode KPBU selama 21,5 tahun (1,5 tahun masa konstruksi dan 20 tahun masa operasi).
Market Sounding ini merupakan salah satu kelanjutan dari penandatanganan perjanjian penugasan proyek antara Kementerian Keuangan RI c.q. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dengan PT PII yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022 dan penandatanganan perjanjian pelaksanaan fasilitas proyek TPA Sampah Regional Piyungan antara Pemerintah DIY dengan PT PII, yang dilaksanakan pada tahun lalu tanggal 1 Maret 2022.
"Dalam skema KPBU ini, Pemerintah Daerah DIY, akan memberikan berbagai dukungan untuk TPAS Regional Piyungan. Dukungan tersebut berupa pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan TPAS, pengembangan infrastruktur pendukung, perizinan, dan regulasi yang mendukung pengelolaan sampah di TPAS Piyungan serta pengembalian berupa tipping fee,” terang Sekretaris Daerah DIY dalam keterangan tertulis, Kamis(16/2).
Sementara itu, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo mengatakan bahwa PT PII telah diberikan kepercayaan oleh Kementerian Keuangan RI dan Pemerintah Daerah DIY untuk mendampingi pelaksanaan Penyiapan dan Transaksi pada proyek TPA Sampah Regional Piyungan .
“Sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah, PT PII senantiasa menunjukkan bahwa skema KPBU merupakan strategi dan solusi yang sangat efektif dalam meraih sasaran pembangunan secara lebih cepat dan tentunya dengan tata kelola yang baik," jelasnya.
"Melalui pelaksanaan market sounding pada hari ini, diharapkan banyak calon investor yang tertarik sehingga proyek ini dapat segera terlaksana," kata Sutopo.
"Selain itu, sesuai dengan mandat kami, PT PII siap untuk memberikan penjaminan dalam upaya untuk mendukung program Pemerintah Daerah DIY dalam meningkatkan tingkat pengelolaan persampahan melalui skema KPBU,” tutup Sutopo. (RO/OL-09)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Dalam beberapa waktu terakhir, udara dingin menyelimuti Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan suhu di sana sempat menyentuh 17 derajat celsius.
Dari Januari hingga Juni 2024, CV Palem Craft berhasil mengekspor produknya senilai total US$245.000. Produk furnitur Indonesia banyak diminta di pasar Amerika dan Eropa.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan pelepasan ekspor produk dekorasi dari salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta
Hal itu dipengaruhi oleh kecukupan pasokan dan di tengah masih berlanjutnya panen raya padi, baik intra provinsi maupun antar provinsi.
WULING Motors (Wuling) menggelar program Wuling Bakti Pendidikan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu dilakukan dalam rangka menyambut 7 tahun kiprah Wuling
Aglaonema Park ialah satu kawasan wisata yang menampilkan koleksi 90.000 tanaman Aglaonema yang terdiri dari 209 spesimen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved