Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG balita berusia 2 tahun menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya di Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya. Jawa Barat. Penganiayaan dilakukan pelaku pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 21.00 WIB malam menggunakan pisau dapur. Yang memprihatinkan, penganiayaan oleh perempuan berusia 36 tahun itu disaksikan suaminya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga Salopa adanya penganiyayaan tersebut. "Setelah melakukan berkoordinasi dan menelusuri informasi tersebut dengan Pemdes dan Satgas KPAI di Kecamatan Salopa memang betul ada dugaan penganiayaan terhadap seorang anak balita berusia 2 tahun oleh ibu kandungnya. Korban mengalami luka di bagian jari manis tangan kiri, luka tusuk di kepala dan ditemukan beberapa serpihan kaca di bagian wajahnya," katanya, Minggu (12/2).
Ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Saat ini, suami istri sudah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan. "Sedangkan korban tadi malam langsung diperiksa ke Rumah Sakit SMC Singaparna," jelasnya.
Dikatakan, motif penganiayaan diduga karena masalah ekonomi. Pelaku yang diketahui merupakan pengamen jalanan, kesal karena suaminya yang bekerja serabutan, kerap tidak diberikan uang. "Saat anaknya menangis karena lapar, pelaku yang kesal melakukan penganiayaan terhadap anak mereka di depan suaminya," ujarnya. (OL-15)
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Mel B, yang kini aktif berkampanye kelawan KDRT, menerima gelar doktor honoris causa itu dari Leeds Beckett University, Senin (15/7).
Pelaku berinisial BAP, 35 tahun di Berau, Kalimantan Timur, tega membunuh anak balitanya akibat curiga sang istri berselingkuh.
POLRES Metro Jakarta Timur mengungkap motif pegawai PT KAI yang membunuh istrinya sendiri, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Banyak terjadi (KDRT), korbannya bisa istri maupun suami. Hanya selama ini suami yang menjadi korban tidak berani melaporkan.
KEKERASAN berbasis gender terkait Pemilu 2024 lalu ternyata juga terjadi di ranah domestik. Hal itu luput dari pemberitaan, tapi mampu ditangkap oleh kelompok pemerhati perempuan
SEORANG suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tewas di tangan istrinya sendiri. Korban ditemukan tewas dengan luka menganga di bagian leher akibat sabetan senjata tajam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved