Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DANA hibah pariwisata yang dikucurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mulai jadi sorotan. Setelah sebelumnya terjadi kasus korupsi dana hibah di Buleleng, Bali, kini juga terjadi di Kabupaten Sleman, DIY.
Diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman sedang serius menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman. Dari dana sebesar Rp68 miliar yang digelontorkan untuk pemulihan pariwisata Sleman, dana yang disidik nilainya mencapai Rp10 miliar.
Menanggapi hal ini, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengaku prihatin bila dana hibah pariwisata yang tujuannya untuk memulihkan perekonomian masyarakat justru disalahgunakan atau dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tindakan korupsi yang dilakukan pejabat baik pusat maupun daerah, bagi Sandi, mencederai amanah rakyat.
"Saya mendukung sistem yang lebih mampu mencegah, serta kita implementasikan di setiap lapisan kementerian. Transparansi, akuntabilitas, responsibility, independen, dan fairness dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran sektor parekraf," ujar Sandiaga dalam Weekly Briefing di Jakarta, Senin (6/2).
Dikatakannya, dana hibah pariwisata di 2020 digelontorkan pemerintah kepada dinas untuk disalurkan untuk peningkatan resiliensi kepada pelaku parekraf yang saat itu mengalami masa-masa yang berat.
"Karena yang membutuhkan ini adalah saudara-saudara kita yang kondisinya berat dan memprihatinkan, masyarakat yang tertimpa pandemi dan melambatnya ekonomi. Tentunya bila ada penyelewengan kami prihatin dan akan menindaklanjuti meski bukan wewenang kami tapi lewat aparat hukum," kata Sandiaga.
"Kita juga akan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga ini tidak menjadi dampak buruk dan negatif terhadap pemulihan parekraf kita dan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024," sambung Sandiaga.
Ia mengatakan, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan tata kelola yang baik dalam berbagai program Kemenparekraf/Baparekraf ke depannya, termasuk dana hibah pariwisata.
Baca juga: Prihatin, Volume Sampah di Teluk Kendari Tembus 2 Ton Perhari
"Kita prihatin (kasus penyelewengan dana hibah pariwisata) tapi kita harus berjuang karena jutaan masyarakat mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu. Untuk pengawasan, kami akan berkolaborasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kejaksaan, dan kepolisian. Semua kita harus pastikan jangan sampai ada misalokasi maupun potensi dari tindak pidana korupsi," pungkas Sandiaga.
Dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi covid-19. Di 2020, jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp3,3 triliun yang tujuan utamanya adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan akibat pandemi.
Sebelumnya, Kejari Sleman, Widagdo mengatakan, Tim Tindak Pindana Khusus sedang melakukan penyelidikan terhadap dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman. Ia menerangkan, penyelidikan kasus ini bermula ketika pada 2020 lalu Kemenparekraf mengucurkan dana hibah untuk sektor pariwisata di Kabupaten Sleman.
Tujuan hibah adalah untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku pariwiasata seperti industri hotel, restoran, desa wisata yang sedang mengalami gangguan keuangan karena pandemi. Apalagi, saat itu Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penurunan drastis akibat virus mematikan tersebut.
"Untuk Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp68 miliar,” kata Widagdo.
Dari sejumlah Rp68 miliar itu, skemanya adalah 70% untuk sektor hotel dan restoran. Sedangkan sisanya yaitu 30% untuk penanganan ekonomi dan sosial yang dialami para pelaku destinasi wisata dan desa wisata selama pandemi.
Namun, dalam perjalanannya hibah bagi pelaku wisata dan desa wisata tersebut ternyata ada yang mengambil untung.
"Tim kami menemukan adanya indikasi penyimpangan yakni, ada oknum yang memungut, meminta, atau memotong dana hibah bagi para pelaku wisata dan desa wisata tersebut," terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra.
Temuan indikasi penyimpangan itu bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa pelaku pariwisata dan desa wisata tidak menerima dana hibah secara utuh. (RO/OL-16)
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
KPK akan memanggil pemilik rumah yang digeledah dan dilakukan penyitaan terkait suap dana hibah di jawa timur.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Menparekraf mengeklaim sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang mulai melirik kebijakan golden visa di Tanah Air. Katanya, para investor asing tersebut sudah bertanya
Sandi mendukung para kontestan lain untuk keberlanjutan Jabar lebih baik.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaprekraf), Sandiaga Uno berkunjung ke salah satu Kawasan Koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur yaitu Kabupaten Wonosobo.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Desa Wisata Wanurejo berhasil masuk dalam 50 besar Desa Wisata terbaik di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, bersaing dengan ribuan desa lainnya di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved