Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (2/2)
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka penyerahan sertifikat dan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Bertempat di Pondok Pesantren Busyrol Ulum, politisi Patai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyerahkan 35 sertifikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan.
“Saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat wakaf dan lembaga pendidikan kepada bapak/ibu semuanya sebagai bagian dari pelaksanaan program PTSL,” Kata Raja di Masjid Pondok Pesantren Busyrol Ulum, Kubu Raya lewat keterangan yang diterima.
Lebih lanjut, Raja menjelaskan sertifikat yang diserahkan tersebut terdiri 12 kabupaten/kota di Kalimantan Barat dengan berbagai peruntunkan mulai dari masjid sampai dengan lembaga pendidikan.
“Dalam kesempatan yang baik ini saya akan menyerahkan 35 sertipikat yang terdiri dari 16 masjid, 11 surau, 5 pemakaman, 1 yayasan Pendidikan, 1 pesantren, dan 1 TPA,” terang Raja dalam kegiatan penyerahan sertipikat.
Sekretaris Dewan Pembina PSI itu berharap sertifikat yang diserahkannya dapat memiliki manfaat bagi banyak orang serta terhindar dari gangguan mafia tanah.
“Dalam pengalaman, awalnya nggak ada masalah, tapi sekarang bisa jadi masalah karena objeknya tidak pegang tanda bukti hukum atas tanah. Itulah fungsi sertipikat,” ujarnya.
Baca juga: Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Milik TK Aisyiyah di Kudus
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyampaikan apresiasi kepada Raja Juli karena telah turun langsung menyelesaikan masalah pertanahan dan berharap sertifikasi rumah ibadah dapat terus berlanjut.
“Apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri dan Pak Wamen yang turun langusng menyelesaikan masalah tanah. Kami juga berharap sertifikasi rumah ibadah bisa terus berlanjut khususnya di Kubu Raya yang masyarakatnya beragam” ujar Muda.
Esok hari, terang Raja, dirinya bersama Kanwil BPN Kalimantan Barat juga akan menyerahkan kembali 36 sertipikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan di kota yang berbeda. (OL-8)
PEMERINTAH melalui Kementerian Kehutanan mengambil langkah cepat mengantisipasi ancaman fenomena alam ekstrem "Godzilla El Nino" yang diprediksi terjadi pada 2026.
Bhakti menyebut hingga kini pihaknya telah memeriksa 65 saksi. Penyidik, kata dia, masih terus berupaya mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Total ada 65 aksi dan lima ahli dimintai keterangan dan diketahui proyek ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara 62.410.523,20 USD (setara Rp1,350 triliun) dan Rp323.199.898.
Tessa mengatakan, penggeledahan telah dilakukan dari Jumat, 25 April 2025. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Wilayah terdampak banjir tersebut antara lain Kabupaten Sambas, Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah memilih Provinsi Kalimantan Barat pada Pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan Tahun 2024 untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan negara itu.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyerahkan 109 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga transmigrasi.
Merujuk data tematik Komisi Pemberantasan Korupsi per akhir 2023, tercatat masih ada 849 persil tanah milik Pemprov Sumut belum mengantongi sertifikat sampai sekarang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan pemerintah memulihkan 717 sertifikat tanah milik transmigran di Kotabaru, Kalsel, yang sebelumnya dibatalkan.
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved