Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Siber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA pelaku pembuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan.
"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Sutomo, saat dimintai konfirmasi di Makassar, Rabu (1/2).
Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. IA membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya.
"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatra dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang
menangani perkaranya," ujar dia.
Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (apk) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Gelombang Empat Meter di Perairan Talaud
Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban teperdaya membuka pesan itu, otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.
Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor PIN dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.
Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.
"Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," ungkap dia menjelaskan.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial. (Ant/OL-16)
Pada Sabtu (25/4/2026), Ulil didampingi ayahnya, Arjun, menghadiri acara bertajuk Little Road Heroes (Polisi Sahabat Anak).
Desakan agar aparat penegak hukum mengusut pernyataan akademisi Saiful Mujani kian menguat setelah beredarnya potongan video yang memicu polemik terkait dugaan makar.
TIM Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri menerjunkan tim melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas untuk memastikan kelayakan fisik, kebersihan, hingga fungsi mekanisme.
Jusuf Kalla menilai pernyataan Rismon bukan sekadar kritik, melainkan penghinaan serius terhadap integritasnya sebagai mantan pejabat negara.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved