Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NELAYAN Natuna mengadu ke DPRD setempat, terkait pembatasan zona tangkap serta pembatasan BBM jenis solar sebagai mana diatur dalam Surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) oleh UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna Kepulauan Riau.
"Permasalahan ini bermula dari nelayan Sedanau pada saat melakukan penangkapan ikan dilarang menangkap dengan batas dua sampai dengan 12 mil," kata Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri saat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Natuna di kantor DPRD Natuna, kemarin.
Selain itu, kata dia, TDKP tersebut melarang nelayan tradisional untuk melaut lebih dari 12 mil sebagaimana biasa mereka beroperasi biasanya.
"Sementara di Natuna tidak ada nelayan yang beroperasi di bawah 12 mil," ungkap Hendri.
Menurut dia, aturan TDKP berimbas kepada nelayan dengan kuota BBM yang berkurang, dan berujung meningkatnya angka pengangguran di Kabupaten Natuna.
"Kami menjelaskan bahwasanya terkait dengan TDKP tersebut apabila nelayan ada yang melebihi zona tangkap serta bersentuhan dan bermasalah dengan nelayan centrang itu menjadi dasar hukum mereka untuk mengusir nelayan lokal," ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta Menteri Kelautan dan Perikanan mencabut poin larangan atau pembatasan zona tangkap bagi nelayan tradisional Natuna di wilayah laut Natuna hingga Laut Natuna utara sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan Perikanan (Permen KP) nomor 18 2021.
"Permen KP itu memang menjelaskan bahwasanya peraturan tersebut membatasi zona tangkap nelayan Pancing Tonda, permintaan kami dari nelayan, dalam kebijakan TDKP juga tidak dibunyikan itu dan kami memohon untuk peraturan yang di Permen KP juga demikian," tegasnya.
Perwakilan Nelayan Natuna, Budiakin menyampaikan bahwa pada saat sosialisasi terkait Permen KP kepada nelayan, tidak disebutkan poin larangan.
"Kami ingin mendapatkan solusi dari persoalan yang kami hadapi tentang penerbitan TDKP yang dapat merugikan nelayan, yaitu adanya pembatasan zona tangkap dan pembatasan bahan bakar," kata Budiakin.
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, mengatakan fokus permasalahan nelayan Natuna saat ini adalah terkait penerbitan TDKP jalur penangkapan untuk nelayan Pancing Tonda serta kepengurusan Pass besar.
"Dengan rapat ini saya mengharapkan penyampaian para nelayan dengan kepala dingin dan hati sejuk karena DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta para dinas terkait atas keluhan atau permasalahan masyarakat nelayan di Natuna, khususnya terkait TDKP," ujarnya.
Sementara itu, Plh Kepala UPT Cabang Dinas Kelautan Perikanan Natuna Provinsi Kepri, Febriyadi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan Permen KP menyebutkan peraturan terkait dengan pembatasan zona tangkap nelayan pancing tonda di wilayah perairan laut lepas.
"Kami akan menyampaikan kepada kepala cabang terkait dengan TDKP dan keluhan dari masyarakat nelayan Natuna untuk tidak dibunyikan peraturan terkait zona tangkap nelayan pancing tonda," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pengelola Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Wan Mansur mengatakan Permen KP nomor 18 tahun 2021 masih menunggu analisis terkait jalur tangkap.
"Kami masih menunggu apa analisis dari peraturan pembatasan jalur penangkapan tersebut. Kami dari Dinas Perikanan Kabupaten mungkin hanya bisa menyurati untuk kejelasan terkait dengan keluhan masyarakat atas peraturan tersebut," katanya. (Ant/OL-13)
Baca Juga: KKP Tangkap 97 Kapal Perikanan Ilegal Sepanjang 2022
Renovasi juga mencakup pembangunan toilet dan fasilitas penunjang lainnya untuk meningkatkan kenyamanan penonton dan pemain.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga unit kapal ikan ilegal yang kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut Natuna dan Selat Malaka.
AirNav Indonesia telah berhasil melaksanakan pengalihan perdana pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas Kepulauan Riau & Natuna,
KLHK terus memantau dan berkomunikasi dengan BPBD Kabupaten Natuna untuk melakukan penanganan karhutla yang telah terjadi selama tiga hari terakhir ini.
CUACA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) secara umum cerah berawan pada puncak perayaan Imlek 2575. BMKG Kelas I Hang Nadim Batam memperingatkan gelombang laut mencapai 2,5 meter
GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna dan Anambas lepas dari Kepri. Ada apa?
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
WACANA pemerintah soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved