Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAWASAN terhadap peredaran rokok ilegal yang dibarengi dengan edukasi kepada para pedagang rokok terus dijalankan Bea Cukai. Lewat kegiatan operasi pasar di wilayah Jawa Timur. Kali ini Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Kediri menjalankan perannya di bidang perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai Hatta Wardhana, mengungkapkan, kegiatan operasi pasar yang secara rutin dijalankan Bea Cukai bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
"Salah satu peruntukannya adalah penegakkan hukum di bidang cukai," kata Hatta.
Kegiatan operasi pasar yang dilakukan Bea Cukai Malang berlangsung pada Rabu (14/12). Pengawasan dilakukan di Kecamatan Godanglegi dan Kecamatan Bantur.
“Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai menemukan beberapa rokok ilegal yang masih dijual. Oleh karena itu petugas mengamankan barang tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai,” tambah Hatta.
Baca juga : BC Ngurah Rai Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp176,5 juta
Sinergi pengawasan pelanggaran cukai di Jawa Timur juga dijalankan oleh Bea Cukai Kediri. Operasi bersama Satpol PP, TNI, dan Kepolisian di wilayah Kota Kediri, Nganjuk, dan Jombang menyasar beberapa titik di wilayah Kecamatan Loceret dan Berbek di Nganjuk, Kecamatan Mojoroto di Kediri, dan Kecamatan Jogoroto di Jombang.
Dari operasi bersama yang diawali pada Senin (05/12) dan berakhir pada Rabu (14/12) tersebut, petugas berhasil meringkus 49.120 batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp55.996.800. Petugas kemudian membawa barang tersebut ke Kantor Bea Cukai untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.
Selain melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi para pedagang eceran untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
“Lewat edukasi yang dilakukan di setiap kegiatan operasi pasar ini, kami berharap para pedagang semakin memahami jika rokok ilegal tidak boleh diedarkan karena selain berbahaya juga dapat mengancam kelangsungan industri rokok yang taat terhadap ketentuan hukum,” pungkas Hatta. (RO/OL-7)
Tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji masuk dalam prakajian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai objek perluasan cukai.
Mengacu PP 54/2023, penyidikan pidana di bidang cukai hanya dapat dilakukan bila tersangka mengajukan permohonan, dianggap layak, dan mau membayar sanksi administrasi hingga empat kali lipat
Penerapan ketentuan sanksi administratif yang besar ini akan lebih memberikan efek jera dan manfaat dibandingkan penerapan sanksi pidana."
menurut Herdiansyah, PP 54/2023 juga telah menyalahi ketentuan yang berlaku di atasnya, yakni UU tentang Cukai.
Bea Cukai mencatat bahwa sebagian besar barang kiriman berasal dari penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce dengan persentase mencapai 90 persen.
Pada minuman kemasan 250 ml mengandung 25 gram atau 4,6 sendok teh gula. Padahal Kemenkes merekomendasikan asupan gula maksimal 25 sampai 50 gram per hari.
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved