Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Kendari pada 2023 sebesar Rp2.993.730. Jumlah ini naik Rp170.528 atau 6,04 persen dari UMK 2022 yang sebesar Rp2.823.315.
UMK Kendari 2023 itu ditetapkan berdasarkan, surat keputusan Nomor 673 Tahun 2022 tentang Penetapan UMK Kendari 2023. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakertrans) Kota Kendari Ali Aksa menyebut, UMK ini akan diberlakukan mulai 2 Januari hingga 31 Desember 2023.
"Kami mengharapkan seluruh pengusaha pelaku usaha dapat menerima dan menerapkan SK tersebut di masing-masing perusahaan karena sudah menanti-nantikan UMK Kendari 2023. Alhamdulillah sudah terbit dengan besaran sesuai dengan usulan yang ditandatangani Wali Kota dan disahkan Gubernur," ujarnya di kantor Disnakertran Kota Kendari, Jumat (16/12).
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Disnaker Perindustrian Kota Kendari, Susianti Hafid menyebut, SK tersebut baru diterima pihaknya, Kamis (15/12) sore.
"SK tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Kendari untuk diumumkan. Penerapan UMK Kendari ini bagi pekerja yang masa kerjanya 0 sampai 12 bulan," terang dia.
Bagi pekerja dengan masa kerja 12 bulan ke atas, jelas Susianti, diberlakukan struktur skala upah. "Karena itu kami mengharapkan hal tersebut dapat meminimalisir perselisihan hubungan industrial antara pihak pekerja dan pengusaha di Dinas Tenaga Kerja tahun 2023 mendatang. Jangan hanya diburu nomor SK saja, tapi penerapannya yang kami butuhkan," katanya. (OL-15)
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
Sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sultra, dilanda banjir pada Selasa (28/5/2024). Sebanyak 64 rumah warga yang terdampak banjir. Ini dugaan penyebabnya.
Dengan adanya pelatihan, warga binaan bisa memiliki keahlian yang bisa dikembangkan setelah menjalani masa kurungan.
BERBAGAI upaya dilakukan para stakeholders negeri ini untuk turut berkontribusi dalam memajukan bangsa. Salah satunya dilakukan Astra Grup melalui SATU Awards.
Polisi menangkap enam warga asing berkebangsaan Tiongkok di perairan Teluk Kupang, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (9/5).
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara atau Bank Sultra akan terus konsisten dengan transformasi digital yang dilakukan dan bangun bersama.
OMBUDSMAN RI rekomendasikan agar Kementerian ESDM dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk untuk kembali mengoperasikan pertambangan di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.
KASUS Demam Berdarah Dengue (DBD) terus bertambah di Sulawesi Tenggara. Sebanyak 34 kasus DBD ditangani RSUD Bahteramas dalam sepekan terakhir.
Beberapa daerah di Sultra diprediksi berpotensi mengalami hujan sedang hingga tinggi mulai 11-20 Januari 2024.
2024 menjadi tantangan bagi Pemprov Sultra untuk semakin nyata memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved