Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUPATI Kepulauan Meranti Muhammad Adil menegaskan bahwa daerahnya hanya ingin meminta haknya sebagai daerah penghasil minyak dan gas (Migas). Hal itu menyangkut tranparansi pembagian dana bagi hasil (DBH) Migas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami hanya meminta hak kami. Ya cuma itu. Wajar dong kami meminta hak kami. Dan semua pembagiannya telah diatur oleh Undang-Undang No. 33 tahun 2004," kata M Adil kepada Media Indonesia, Selasa (13/12).
Dijelaskannya, dengan asumsi harga minyak naik dari US$60 menjadi US$100 dan US$1 sebesar Rp15 ribu serta liftingnya naik menjadi 7.500 lebih barel per day dari sebelumnya 3 ribu barel per day maka seharusnya Meranti mendapatkan kenaikan DBH Migas yang sangat besar.
"Tapi kok duitnya malah berkurang. DBH yang diberikan sebesar Rp115 miliar. Hanya naik Rp700 juta. Seharusnya kan besar naiknya seperti asumsi yang ada," tukas Adil.
Adil juga menyambut baik respon dari sejumlah daerah penghasil Migas yang ikut merasakan kegelisahan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait DBH Migas. Apalagi saat ini telah berbuah kekompakan dan bersatunya daerah penghasil Migas untuk mempertanyakan transparansi pembagian DBH Migas oleh Kemenkeu.
"Jadi ini katanya Kemenkeu akan undang kami untuk menjelaskan tentang mekanisme pembagian DBH Migas. Tapi mana undangannya. Sampai saat ini, kami belum dapat undangan tertulisnya. Nanti kalau benar-benar Kemenkeu ngundang ini, kami siap beberkan data-data dan perhitungan yang kami punya," jelas Adil seraya mengatakan bahwa dirinya baru saja mendapatkan penghargaan dari Kemenkumham di Jakarta.
Adil mengungkapkan, pihaknya telah berulangkali meminta audiensi untuk bertemu secara langsung dengan pihak Kemenkeu guna membahas DBH Migas. Namun, hanya dijawab dengan pertemuan online.
"Jadi seperti yang divideo Rakornas itu. Saya tidak menyatakan itu (iblis atau setan) tetapi mempertanyakannya. Kenapa tidak bisa bertemu langsung secara offline. Kami hanya menuntut hak kami," tegas Adil.
Ia menambahkan, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah miskin ekstrem yang sangat membutuhkan dana untuk pembangunan. Namun, dana yang dialokasikan baik itu dari pusat dan provinsi seringkali tidak sesuai yang diomongkan dan publikasikan.
"Seperti alokasi anggaran dari Provinsi untuk Meranti yang diklaim sepihak sebesar Rp22 miliar. Padahal yang kami terima itu cuma Rp3,8 miliar. Tetapi yang disebut-sebut Rp22 miliar. Nah ini kan tak jelas namanya. Lagi-lagi, kami hanya meminta hak kami," tegasnya.
Adil juga berharap keseriusan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk memperhatikan pemerataan pembangunan bagi daerah miskin seperti Meranti. Karena itu, hak-hak anggaran dari daerah miskin harus diberikan dengan sebenar-benarnya.
"Jadi kami itu hanya meminta kejelasan. Kami itu hanya meminta hak-hak kami. Berikanlah hak kami. Hanya itu saja," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Sumsel Berharap Transparansi Dalam DBH Migas
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas sebesar US$15,7 miliar atau setara Rp254 triliun (kurs Rp16.195) di akhir tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$20,84 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut turun 6,65% dibandingkan raihan Mei 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yaitu meminta KKKS Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Riau merupakan provinsi besar dalam industri migas, dengan menghasilkan 180 ribu barel per hari atau 30 persen dari lifting nasional.
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
KPK mempersilahkan para tersangka maupun saksi dalam kasus ini berkelit. Namun, bantahan mereka harus dibeberkan di depan penyidik.
Reza menegaskan semua kasus itu dilakukan oleh agen nakal, atas kehendak pribadi mereka
Kantor Bupati Meranti dan Mes Dinas PUPR Meranti dikabarkan tengah digadaikan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelisik kemungkinan itu.
Jenazah Slamet Maarif ditemukan di pinggir Sungai Suir Kiri, Desa Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Korban bekerja di sebuah kilang pabrik sagu.
Kemendagri beserta Kemenkeu memiliki tugas untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan aturan perundang-undangan
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan UU 1/2022. Namun, adanya protes dari Bupati Meranti mengindikasikan pemda kurang dilibatkan dalam penyusunan regulasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved