Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SUDAH puluhan tahun, Yayasan Margasatwa Tamansari mengelola Kebun Binatang Bandung. Saat ini, keberadaannya sudah menjadi salah satu objek wisata kebanggaan warga Kota Kembang.
Namun, pekan ini, Yayasan dikagetkan dengan keputusan Pengadilan Negeri Bandung yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung merupakan pemilik sah lahan yang di atasnya difungsikan sebagai Kebun Binatang Bandung. Yayasan pun berencana akan menggugat Pemkot Bandung.
"Yayasan tidak menerima begitu saja pernyataan pemkot terkait hasil
sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Yayasan menilai Pemkot Bandung keliru menafsirkan hasil putusan PN Bandung terkait sengketa lahan kebun binatang," ungkap anggota Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari, I Gede Pantja Astawa, di Bandung, Jumat (4/11).
Sengketa lahan antara sejumlah pihak itu, bermula dari gugatan Steven Phartana, seorang warga ke Pemkot Bandung, Yayasan Margasatwa
Tamansari dan Badan Pertanahan Nasional Kota Bandung.
"Pemkot Bandung tidak memahami makna putusan. Apa makna putusan itu
adalah pada amar putusan, beda dengan pertimbangan hukum yang
melatarbelakangi amar putusan," sambung Pantja Astawa.
Yayasan, kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran itu, telah menyiapkan langkah-langka terbaru, yakni mengajukan banding, gugatan baru dan mengawal laporan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan pemkot. Laporan dugaan pemalsuan dokumen itu terdiri dari 13 persil. Laporannya sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 23 Agustus 2022.
"Pertama ini kita akan lakukan gugatan baru dalam rangka terkait status
lahan ini. Siapa sesungguhnya yang punya hak atas lahannya? Itu subtansi yang akan kami ajukan," jelasnya.
Dokumen palsu
Menurut Pantja, gugatan terhadap pemkot itu merupakan upaya dalam
mencari kebenaran atas status tanah. Di sisi lain, yayasan juga menunggu kelanjutan laporan tentang dugaan dokumen palsu yang dilayangkan ke Bareskrim.
Dokumen yang dilaporkan yayasan kepolisi itu atas 13 persil yang dijadikan pemkot sebagai bukti saat menjalani sidang melawan
gugatan Steven Phartana.
Pantja mengaku punya bukti kuat, sehingga melaporkan dugaan adanya pemalsuan dokumen. "Kami melaporkan adanya kejahatan dalam jabatan. Aparat pemkot bertindak sewenang-wenang, itu pintu masuk untuk melapor. Dari 13 surat itu ada bukti-bukti dugaan palsu, Badan Aset Kekayaan Daerah yang dituju," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung merilis tentang putusan pengadilan. Pemkot
diputuskan menjadi pemilik sah lahan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo. Hal itu berdasarkan putusan sidang perdata di Pengadilan Negeri Bandung dengan Hakim Ketua Yohanes Purnomo Adi, Rabu (2/11).
Dalam hasil Sidang Putusan Perdata No. 402/Pdt/G/2021/PN.Bdg, Rabu 2
November 2022, beberapa pertimbangan hakim. Antara lain bukti-bukti yang diajukan Pemkot Bandung serta lampiran gambarnya yang menunjukkan lokasi tanah yang dibeli oleh Gemeente Bandoeng di kawasan Kebun Binatang Bandung.
Marketing Komunikasi Bunbin Bandung, Sulhan Syafii, menambahkan,
pihaknya jelas tidak sepakat dengan putusan PN Bandung. Upaya
banding tengah disiapkan atas putusan ini.
Kuasa hukum telah memberikan data terkait pemalsuan atas 13 persil yang telah mereka laporkan ke Mabes Polri dengan nomor surat STTL/302/VIII/2022/BARESKRIM pada 23 Agustus 2022. Namun, hal itu tidak mendapat respons dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami sekarang masih proses menuju naik banding, tapi nanti diinformasikan, kapan kami lakukan pendaftaran bandingnya. Intinya, kami tak puas, karena duplik kami tidak dimasukkan oleh majelis hakim dalam pertimbangan. Padahal itu menjadi alasan kuat kami untuk menang atau minimal tak dikalahkan oleh pihak lain," tegasnya. (N-2)
HARRIS Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung menghadirkan promo kuliner Beyond Plates dengan menu lokal, Chinese, dan Western spesial HUT ke-30 Ascott.
Bandung tidak pernah mengajarkan untuk sekadar menghindari risiko. Yang ditekankan justru keberanian untuk menentukan posisi di tengah tekanan.
Membawa konsep Bar Takeover yang penuh energi, Holiday Inn Bandung Pasteur menghadirkan Street Bar Festival melalui kolaborasi bersama professional Bartender Mozzar.
Semangat Kartini tidak hanya hidup dalam memori, tapi selalu hadir dalam keseharian, di setiap langkah-langkah kecil perempuan yang berani melampaui batasan
Obesitas saat ini merupakan salah satu tantangan kesehatan global yang terus meningkat, dengan dampak signifikan terhadap kualitas hidup
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau biasa disapa KDM menyentil (Sekda) dan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait rencana penataan Gedung Sate
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved