Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTABES Medan, Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak total 42 kilogram (kg). Polisi juga menangkap tiga tersangka anggota sindikat narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan narkotika jenis sabu itu disita Tim Satnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (25/10), sekitar pukul 19.00 WIB dari sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera
Medan-Tebing Tinggi. "Ditemukan satu tas berisi 20 bungkus sabu," ungkapnya, Rabu (2/11).
Pengemudi mobil tersebut, SMS, 36, warga Jalan H. Adam Malik Medan mengaku sabu yang dibawanya berasal dari Malaysia. Dia mendapat sabu itu dari seseorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumut namun mengaku tidak mengenal pria tersebut.
Setelah mengamankan SMS, personel Satres Narkoba menemukan tujuh bungkus sabu lagi di tempat tinggalnya. Total, jumlah sabu yang disita dari SMS seberat 27 kg.
Kepada polisi, SMS mengaku sudah menjalani profesi sebagai kurir sabu selama satu tahun. Bahkan dia sudah terlibat hingga 15 kali pengiriman
dengan rata-rata 14 kg per pengiriman.
Pada Senin (31/10), Satresnarkoba Polrestabes Medan juga berhasil menggagal peredaran sabu seberat 15 kg. Barang haram itu didapat dari dua tersangka, IS dan ZU saat ditangkap di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate.
Tersangka IS mengaku barang haram itu juga berasal dari Malaysia yang didapatnya dari seseorang berinisial PA (DPO) yang akan diserahkan ke tersangka ZU. Sedangkan ZU disuruh seseorang berinisial WL (DPO) untuk mengambil sabu itu dari
Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (OL-15)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved