Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRESTA Cirebon, Jawa Barat akan segera meniadakan tilang manual. Diusulkan juga 20 titik untuk menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pascatilang manual ditiadakan.
Kasatlantas Polresta Cirebon, Komisaris Galih Raditya, menjelaskan sesuai instruksi Kapolri, Satlantas Polresta Cirebon telah meniadakan tilang manual. "Kami juga siap menerapkan E-TLE pasca tilang manual ditiadakan," tutur Galih, Rabu (2/11).
Saat ini tilang elektronik tersebut masih dalam tahap persiapan untuk diberlakukan di wilayah hukum Polresta Cirebon. "Untuk tahap awal, kami mengajukan pemasangan kamera E-TLE di 20 titik," tutur Galih seraya mengatakan tidak menutup kemungkinan lokasi pemasangan kamera akan berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Beberapa titik yang segera dipasang kamera ETLE diantaranya Hutan Kota Sumber, Simpang Empat Plered, Simpang Empat Palimanan, kawasan Pasar Kue Weru. Selain itu kamera ETLE juga akan disiapkan di wilayah timur, seperti di Astanajapura, Lemahabang hingga Ciledug yang arus lalu lintasnya cukup padat. "Lokasi pemasangan kamera ETLE itu pun telah dikoordinasikan dengan sejumlah instansi," tutur Galih.
Lebih jauh, Galih mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas sekali pun tilang manual sudah tidak ada lagi. "Ditariknya blanko tilang dari seluruh personel bukan berarti masyarakat boleh melanggar aturan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,"tutur Galih.
Penertiban terhadap pelanggaran aturan lalu lintas di Kabupaten Cirebon menurut Galih juga tetap dilakukan secara rutin melalui patrol yang humanis. "Dalam patroli tersebut mengedepankan edukasi dan teguran secara humanis," tutur Galih. (OL-15)
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
POLISI tetap akan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) selama masa arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Pengendara akan diawasi dan ditilang oleh kamera tilang elektronik atau e-TLE.
POLDA Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung sejak Senin (4/3) hingga saat ini.
OPERASI Patuh Jaya 2024 telah memasuki hari kedua. Ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Notifikasi pelanggar juga akan dikirimkan melalui pesan SMS serta email.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved