Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Polrestabes Medan, Sumatera Utara menangkap 23 remaja anggota geng motor yang terlibat dalam tawuran dan perampasan kendaraan di Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kota Medan.
"Tawuran dan perampasan itu terjadi di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Ringroad, Kota Medan, Jumat (28/10) malam," ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal Kompol Chandra Yudha, Senin
(31/10).
Dia menuturkan, selama ini Jalan Gagak Hitam menjadi salah satu kawasan yang menjadi atensinya. Atensi diberikan karena di jalan itu kerap terjadi tawuran dan sudah meresahkan pengguna jalan serta warga sekitar.
Mereka yang terlibat tawuran kebanyakan dari kalangan remaja anggota geng motor. Aksi mereka juga selalu diberi penindakan oleh polisi, tetapi tetapi tindakan-tindakan tersebut masih saja muncul.
Seperti yang terjadi pada Jumat (28/10) malam, para remaja anggota geng motor kembali terlibat tawuran. Bahkan tidak sedikit dari mereka membawa senjata tajam.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kejadian ini berawal saat para remaja anggota geng motor berkumpul di Simpang Sunggal, tepatnya di samping SPBU. Setelah kumpul, mereka kemudian berkonvoi.
Tidak lama berselang mereka melakukan penyerangan terhadap kelompok pelajar yang melintas di Jalan Gagak Hitam. Tidak hanya itu, mereka juga merampas dua sepeda motor milik pelajar-pelajar yang diserang.
Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 23 remaja yang diduga terlibat. Dari jumlah itu satu orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Remaja berinisal RH tersebut disangkakan menjadi pelaku perampasan sepeda motor. Dalam kasus ini polisi memiliki barang bukti berupa tiga senjata tajam dan satu gir sepeda motor.
Sebanyak tiga orang dari mereka dibebaskan polisi karena diyakini tidak terbukti terlibat langsung dalam konvoi tersebut. Sedangkan 19 remaja lain masih diproses polisi. (OL-15))
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved