Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Suku Mek dari Yahukimo, Provinsi Papua, Yehuda Wespa menyatakan kelegaannya membaca berita yang beredar di media massa bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe telah bersedia menerima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Papua bersama tim dokter independen untuk memeriksa kesehatannya sekaligus memeriksa dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.
Kesediaan Lukas dimaksud sebagaimana disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri beberapa hari lalu usai bertemu Lukas di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Kapolda mengatakan, Lukas Enembe merupakan sosok negarawan yang memiliki itikad baik terkait proses hukum dari KPK. Salah satunya adalah bersedia diperiksa oleh tim dokter dari KPK.
Yehuda mengapresiasi kemajuan sikap Lukas yang dinilainya akan mempermudah dan mempercepat penyelesaikan kasus hukum yang selama ini menjerat Lukas. “Kalau ada orang Yahukimo bilang Bapa Lukas jangan diproses, itu aneh. Kita ini negara hukum, jadi harus diproses hukum, supaya persoalan cepat selesai," ucap Yehuda, kepada wartawan di Jayapura, yang dikutip Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Lukas Enembe di Papua
Yehuda yang selama dua kali Pilgub mengaku selalu setia memilih Lukas, mengatakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe oleh KPK agar mengikuti prosedur yang diatur dalam hukum nasional, bukan secara hukum adat di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat. "Kalau secara hukum adat, itu tidak benar," kata Yehuda.
Ayah dua anak yang pernah bekerja sebagai agen tiket penerbangan Mission Aviation Fellowship (MAF) di Yahukimo ini juga meminta KPK memeriksa para pejabat Pemkab Yahukimo dan mengaudit pengelolaan dana desa. Ia menyebut, para kepala dinas di wilayah itu sering memotong dana desa dan seenaknya menyunat honor para kepala kampung. "Saya mau minta KPK perlu masuk ke Yahukimo," pinta Yehuda. (OL-13)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
SEORANG kepala desa di Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara akibat tersandung kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk judi online.
Dana desa dapat dialokasikan untuk meningkatkan optimalisasi pencegahan kekerasan dan pelayanan penanganan yang komprehensif bagi perempuan dan anak.
UangĀ senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.
DPO atau buronan kasus dugaan korupsi tanah kas Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo bernama Istafudin (I) akhirnya berhasil ditangkap.
SEBANYAK 150 kepala desa (kades) di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diperiksa Kejaksaan negeri setempat. Ratusan kepala desa ini diperiksa terkait adanya dugaan korupsi berjemaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved