Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Uang Dana Desa Rp324 Juta Digondol Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Rumpin Bogor

Dede Susianti
26/6/2024 11:46
Uang Dana Desa Rp324 Juta Digondol Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Rumpin Bogor
Uang Dana Desa Rp324 Juta Digondol Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Rumpin Bogor(dok Humas Polres Bogor)

UANG senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat raib digondol maling dengan modus pecah kaca mobil.

Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso.

Kapolsek Rumpin Ajun Komisaris Besar Sumijo menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/6) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Leuwipeso RT. 03 /RW. 01, Desa Cibodas.

Baca juga : Pencurian dengan Modus Geser Tas Terjadi di Mal Kawasan Tebet

Saat itu Andriawan, selaku bendahara Desa Cibodas bersama Rendi Lesmana, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), baru saja mengambil uang sebesar Rp324 juta dari salah satu bank di Leuwiliang.

Keduanya menggunakan kendaraan mobil dengan nomor polisi B 1553 VJB. Uang itu di simpan di tas laptop dan diletakkan di bawah jok mobil.

Berdasarkan keterangan Andriawan dan Rendi, selesai mengambil uang, dalam perjalanan pulang, ban belakang kiri mobil bocor. Keduanya pun berhenti dan mengganti ban terlebih dahulu, kemudian melanjutkan perjalanan lagi dan berkomonikasi dengan kepala desa (Kades) Cibodas perihal pengambilan uang tersebut.

Baca juga : Pencurian Listrik oleh Tetangga, Ini Tips Menghindarinya

Saat itu, Kades Cibodas menyebutkan sedang melakukan pengontrolan di lokasi pengerjaan pengerasan aspal jalan di ingkungan Kampung Leuwipeso.

Tiba di lokasi, keduanya turun dari kendaraan untuk menghadap ke Kades. Akan tetapi, saat kembali ke mobil tersebut, salah satu kacanya di sisi kanan sudah dalam kondisi pecah.

Tas berisi uang yang ada di dalam mobil raib dibawa pencuri. Saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Polsek Rumpin, Polres Bogor. Tim Inafis Polres Bogor pun sudah lakukan olah tempat kejadian perkara.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya