Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyita sebanyak 45 ton pupuk ilegal atau palsu jenis TSP merek Mahkota Fertilizer dan pupuk KCL merek Daun Sawit, di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKB Edwin, di Kalianda, Lampung Selatan, Kamis (30/10), membeberkan penggerebekan yang dilakukan jajarannya di sebuah gudang yang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
"Saat polisi melakukan penggerebekan, kami menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela, Kalianda," ujar Edwin.
Kemudian, pihaknya melanjutkan penggerebekan ke daerah Gotongroyong, Gunungsugih, Lampung Tengah yang merupakan pabrik besarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Utama Penusukan Mahasiswa Timor Leste di Yogyakarta
Pelaku melakukan aksinya dengan mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah, lalu dicampur diaduk dan digiling supaya halus, lalu dimasukkan ke dalam karung pupuk KCL merek Mahkota Fertilizer dan Daun Sawit.
Pupuk palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulangbawang, Bengkulu, Jambi, dan daerah lain.
Pelaku yang ditangkap yakni FR, 24, warga Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, AC, 44, warga Kelurahan Kalang Sari, Kecamatan Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan AS masih dalam pengejaran.
Barang bukti yang berhasil diamankan 45 ton pupuk palsu, 1 unit mobil truk, 2 unit mesin molen, 1 penggilingan, 2 unit mesin jahit karung, alat ayakan, dan bahan-bahan pembuat pupuk palsu.
Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 121 jo Pasal 66 ayat (5) dan atau Pasal 122 jo Pasal 73 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan jo Pasal 55 KUHP. (Ant/OL-16)
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
SEBANYAK 38 personel Polres Klaten menerima penghargaan atas berbagai prestasi yang dicapai, mulai dari pengungkapan kasus hingga keberhasilan dalam berbagai lomba
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Tiko Pradipta Aryawardhana hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah sudah menyalurkan satu juta liter air untuk 7 daerah yang mulai mengalami kekeringan.
Penyidik Polres Metro (Lampung) memeriksa Musa Ahmad terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek APBD berupa pengadaan jalan, sumur bor, dan talud.
AKIBAT menerobos palang, kendaraan minibus tertabrak kereta api penumpang di pintu perlintasan di Natar, Lampung Selatan, Lampung. Akibat kejadian itu, satu orang tewas di lokasi.
Tiga nenek asal Lampung Selatan begitu gembira bisa berangkat ke Tanah Suci bersama-sama.
Seekor buaya muara berukuran 1,5 meter ditangkap oleh warga di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Senin (6/5).
Lalu lintas arus balik menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada H+3 Hari Raya Idul Fitri masih terpantau lancar.
Kepolisian Lampung Selatan akan meningkatkan pengamanan di Pelabuhan Bakauheni untuk memberikan rasa aman kepada pemudik Lebaran tahun ini.
Polda Lampung melakukan pembatasan operasional kendaraan jenis truk menjelang hingga usai Idul Fitri, yaitu 5 April hingga 16 April 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved