Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TRAGEDI berdarah sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di stadion Kanjuruhan, Sabtu malam (1/10) harus disikapi serius oleh pihak keamanan. Karena fakta di lapangan kejadian yang menelan lebih dari 100 jiwa tersebut diduga kericuhan antar penonton bukan bentrok antar supporter dua pihak.
"Ini artinya diduga kelalaian pihak keamanan yang kurang mengantisipasi terjadinya tragedi tersebut, bahkan kalau dilihat dari video yang beredar dari para penonton yang berada di lapangan kericuhan semakin tidak terkendali sejak pihak keamanan menembakkan gas air mata pada penonton yang ada di tribun," ujar Mohammad Supriyadi, Ketua umum Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022). .
Supriyadi menyatakan, kuat dugaan penonton berhamburan karena merasa ketakutan dengan sikap pihak keamanan. Padahal sebenarnya suasana lapangan bisa dikendalikan dengan sikap yang wajar. Namun begitulah yang terjadi, sehingga menelan korban yang tidak sedikit.
"Oleh karena itu, Japnas Jatim meminta Kapolda Jawa Timur, Bapak Irjen Rico Afinta dan jajarannya termasuk Kapolres setempat bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut," tegas Supriyadi.
Katua Japnas Jatim yang juga Ketua Ikatan Alumni Universitas Widyagama Malang (Ikawiga) ini, juga meminta kepada Kapolri untuk segera melakukan pemberhentian pada Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Setempat. Karena kejadian tragedi tersebut dapat membuat institusi Polri tidak dipercaya publik dalam melakukan pengamanan, apalagi pertandingan seperti sepak bola yang semua persiapannya sudah dilakulan jauh-hari sebelum hari H.
"Kami merasakan Kapolda Jatim tidak punya rasa sensifitas di tengah Polri lagi berbenah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah diterpa badai kasus Ferdy Sambo. Kapolda Jatim jauh dari sikap profesionalisme yang kini sedang dibangun oleh Kapolri," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah Sesalkan Tragedi di Stadion Kanjuruhan
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Anggota Komisi X DPR RI Hassanudin Wahid berharap tragedi yang menewaskan 135 orang suporter Arema Malang tersebut dapat segera dibuka seterang-terangnya.
PERWAKILAN keluarga korban Kanjuruhan menyampaikan aspirasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Salah satunya, yakni menyinggung penggunaan gas air mata.
Sebanyak 26 keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi pada Rabu (12/9).
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved