Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anne Ratna: Gugatan Cerai Tidak Akan Ganggu Tugas Saya Sebagai Bupati

Reza Sunarya
23/9/2022 20:21
Anne Ratna: Gugatan Cerai Tidak Akan Ganggu Tugas Saya Sebagai Bupati
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

ANNE Ratna Mustika menegaskan, gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang diajukannya, tidak akan mengganggu tugasnya sebagai Bupati Purwakarta, Jawa Barat. Anne mengaku masih bisa fokus menjalankan tugas-tugas sebagai bupati.

"Semuanya berjalan seperti biasa. Insya Allah tidak akan menganggu kedinasan, minta doanya aja," kata Anne Ratna Mustika, Jumat (23/9).

Anne melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Senin (19/9) lalu. Gugatan cerai tersebut teregister dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Sidang pertama rencanya akan digelar pada Rabu (5/10) Kantor Pengadilan Agama Purwakarta.

Namun, hingga kini Anne masih tidak mau menjelaskan secara detail terkait layangan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi. Ia hanya meminta doa terbaik dari masyarakat Purwakarta. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya