Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, bakal ditertibkan karena berjualan di zona yang semestinya steril dari aktivitas pedagang.
Saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan serta sosialisasi kepada para pedagang agar mereka menerima keputusan tersebut. Rencananya, sasaran penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya Lembang, mulai dari simpang Beatrix hingga sekitar Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) sebelum simpang Panorama.
Camat Lembang Herman Permadi mengatakan, sebelum melakukan penertiban dan penataan pedagang, pihaknya telah memberikan sosialisasi terlebih dahulu jika sepanjang jalan ini pedagang tidak boleh berjualan.
"Kami melakukan komunikasi terkait adanya surat imbauan Satpol PP kepada PKL, di mana dalam informasi tersebut menyampaikan bahwa keberadaan mereka telah melanggar fungsi-fungsi yang disediakan pemerintah," kata Herman di Lembang, Selasa (20/9).
Baca juga: 1.265 Ekor Hewan Ternah di Rejang Lebong Sembuh dari PMK
Pihaknya mengundang stakeholder termasuk para PKL untuk membahas secara langsung agar rencana ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan penolakan pedagang. Herman mengatakan, sejauh ini sudah diperoleh beberapa masukan dari pedagang.
"Pada prinsipnya, mereka menyadari sudah melakukan pelanggaran. Mereka minta pertimbangan berkenaan dengan kegiatan usaha, aspirasi yang disampaikan di antaranya pengaturan jam operasional, kemudian meminta tempat relokasi agar kegiatan usahanya lebih tenang," bebernya.
Herman mengaku, dalam penataan pedagang dipastikan bakal ada pembongkaran PKL yang berdiri di atas trotoar. Penertiban PKL tersebut merupakan salah satu bagian dari rencana Pemkab Bandung Barat untuk menata kawasan Lembang sebagai destinasi wisata.
"Kita sampaikan kepada pimpinan yang lebih tinggi sekiranya memang ada solusi yang ditawarkan. Mereka siap ditata, tapi juga minta diberi ruang agar tetap bisa berusaha," jelasnya. (OL-16)
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Masyarakat yang masih membuang sampah secara liar diimbau agar membuang di tempat yang disediakan.
Penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta
PULUHAN petugas gabungan melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat. Sebagai tahap awal penertiban melaksanakan pembersihan kawasan taman.
Satpol PP Kota Pematangsiantar bersama sejumlah instansi terkait melakukan sosialisasi dan penataan sekaligus penindakan odong-odong yang beroperasi selama ini di jantung kota.
Lurah Menteng Indrawan Prasetyo memastikan para pedagang di kawasan food court Masjid Agung Sunda Kelapa, pekan ini sudah keluar.
Penyebab air berwarna hitam itu berasal dari tempat budi daya cacing di Sungai Cedok, Desa Cikidang.
Sebanyak 92.399 wisatawan mengisi libur sekolah ke sejumlah destinasi selama periode 8-14 Juli 2024.
Berdasarkan kronologi kejadian, truk datang dari arah Dago Bandung hendak menuju ke Lembang. Saat melintas di jalur tanjakan ekstrem dan berkelok, truk tidak kuat melaju hingga terguling
Penyebab keracunan dari hidangan hajatan yang digelar pada Rabu (19/6) lalu itu dipicu bakteri Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E.coli).
Selama semester pertama 2024 Desa Lembang sudah bisa menghasilkan pendapatan hingga sebesar Rp300 juta dari target Rp521 juta.
Ungkapan warga itu merupakan puncak keresahan mereka terhadap pemerintah yang belum juga memperbaiki jalan rusak selama bertahun-tahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved